Senin, 05 Mei 2014

Kekerasan di Dunia Pendidikan yang Terus Berlarut-larut



 
  Tanggal 2 Mei menjadi tanggal yang sanga bersejarah bagi bangsa Indonesia sendiri. Betapa tidak, di tanggal itulah awal mula atau cikal bakal pendidikan Indonesia lahir. Dari situlah, maka tanggal ini menjadi hari libur nasional atau di kenal dengan hari pendidikan nasional.
     Tetapi akhir-akhir ini muncul suatu masalah yang sangat mencoring dunia pendidikan kita. Diantaranya ada tawuran antar mahasiswa dalam satu universitas yang berbeda fakultas yang berujung kepada kematian  dari salah satu mahasiswanya. Ada juga pertikaian antar kelompok pelajar di sekolah menengah yang engakibatkan terengguknya nyawa dari pelajar yang bertikai. Ada juga tawuran antar pelajar/mahasiswa dengan pihak kepolisian. Ada juga pertikaian antar gank sekolah yang terjadi di lokasi sekolah, dan ada lagi kejadian pemukulan yang dilakukan oknum guru kepada beberapa siswanya.
     Di samping tindakan-tindakan anarkis, ada lagi kejadian tindakan yang tidak beroral yang benar-benar sangat mengotori dunia pendidikan kita ini. Seperti kejadian yang tidak senonoh yang di lakukan oknum pendidik kepada anak didik yang hanya untuk memuaskan nafsu hewaniyah semata, sex bebas para pelajar, dan lain-lain.
    Dan kemudian yang enjadi pertanyaan adalah mengapa ini semua masih terjadi? Dan bagaimana dampaknya terhadap anak?
    Ternyata sejarah pendidikan colonial belanda sangatlah berpengaruh. Pendidikan colonial disini embangun pola pendidikan tradisional  yang melegistimasikan hukuman fisik , berupa suatu tindakan yang menyakiti secara fisik sebagai bentuk hukuman yang paling mujarab. Tipologi pendidikan seperti ini warisan belanda semacam ini sampai sekarang bahkan masih aktif digunakan secara terbuka di tengah masyarakat.  Hal ini dapat kitaketahui juga lebih lanjut dengan melihat bahwa pada kenyataan identitas-identitas budaya yang dijajah dan penjaja secara konstan bercampur atau bersilang. Dengan melihat dari ungkapan dari Frantz Fanon seorang pakar tentang kolonailisme mengatakan bahwa kolonialisme diartikan sebagai penonmanusiawian (dehumanization) rakyat di daerah koloni.
      Fenomena seperti ini seharusnya di larang terjadi di Indonesia, sesuai dengan UUD RI nomor 23 tahun 2002 tenang pelindungan anak. Di pasal 54 di jelaskan;”Anak di dalam dan di luar lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindkan kekerasan yang dilakukan oleh siapa pun”.begitu pula di dunia internasional. Terhadap 113 negara yang menegaskan kebijakan tentang larangan kekerasan terhadap anak. Ini sesuai dengan keputusan PBB menyangkut hak-hak anak.
     Seharusnya semua ini tidak akan terjadi, karena sudah ada UUD-nya yang mengatur. Tetapi mengapa masih terjadi bahkan meningkat kasus-kasus sepeti ini. Mengutip dari Komisi Perlindungan Anak Indonasia (KPAI), Retno Listyarti, sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan, kasus kekerasan pelajar antara usia 9 – 20 tahun yang di laporkan polisi meningkat 20 persen pada tahun 2013.
     Inilah yang sekarang ini terjadi di dunia pendidikan kita. Seharusnya dengan permasalahan yang banyak dan tidak patutut terjadi ini menjadi teguran bagi pemerintah aga lebih peka dalam mengatasi kasus ini, agar kedepannya tidak ada lagi generasi banga yang menjadi korban kedepannya. 

0 komentar:

Posting Komentar