Senin, 12 Oktober 2015

Menyatukan ASEAN dengan Multilateralisme

Untuk menciptakan satu tujuan yang sama, tidaklah mudah. Apalagi kalau memiliki pemikiran yang berbeda-beda dan ideologi yang berbeda. Hal inilah yang tengah di hadapi oleh negara asia tenggara yang tergabung dalam kelompok Asean. Asean merupakan organisasi perkumpulan negara asia tenggara yang dimana sebenarnya memiliki tujuan yang sama, tetapi pada kenyataannya untuk mewujudkan tujuan tersebut selalu terkendala oleh perbedaan pendapat salah satu anggota.
Dalam dunia internasional, untuk melakukan kerjasama kita mengenal yang namanya konsep unilateralisme, bilateralisme, multilateralisme, dan regionalisme. Unilateralisme biasanya digunakan oleh sebuah negara, negara besar maupun negara kecil, dalam pelaksanaan politik luar negerinya terhadap negara atau lingkungan internasional. Tetapi pendekatan seperti ini sekarang tidak berlaku, akibat di tengah dunia yang semakin menyatu dan tanpa batas. Bilateralisme diakukan oleh dua negara, baik untuk meningkatkan kerjasama dan juga untuk menyelesaikan konflik diantara keduanya. Hubungan antara kedua negara tersebut bersifat khusus dan tidak diberitaukan kepada negara-negara lain.
Para pembuat kebijakan di kedua negara juga mendasari diri mereka dengan suatu kepercayaan normatif bahwa perundingan di antara mereka dalam banyak isu terutama dilakukan melalui jaringan pemerintah kedua negara dan tidak mengikut sertakan sektor swasta atau pun diselesaikan secara multilateral. Dalam banyak kasus, berbagai persoalan dihadapi  antara dua negara anggota ASEAN lebih didekati dengan bilateralism ketimbang multilateralisme,karena negara-negara ASEAN masih enggan menggunakan multilateralisme dalam penyelesaian konflik internal atau pun antar negara ASEAN. hal ini berdampak pada profesionalitas dari organisasi ASEAN itu sendiri. Karena tujuan utama dari ASEAN itu sendiri yaitu menyatukan tujuan, tetapi pada kenyataannya tidak sama sekali.
Sebenarnya pendekatan multiteralisme adalah bagian utama kerjasama ASEAN itu sendiri, yang dimana hal ini sesuai dengan Deklarasi Bangkok. Tetapi pada kenyataannya pendekatan bilateralisme jauh lebih menonjol ketimbang multilaterlisme. Misalnya dengan pengembangan perdagangan di setiap Negara, mereka lebih menggunakan konsep bilateralisme. Dimana, Negara yang ingin bekerjasama dia harus berhubungan langsung dengan Negara anggota ASEAN tersebut. Bahkan  pengembangan perdagangan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), China harus berhubungan satu demi satu dengan Negara ASEAN, tanpa menggunakan konsep multilateralime itu sendiri.
Apabila hal ini terus berlanjut, maka dipastikan ASEAN tidak akan dapat berkembang. Hal ini senada dengan perkataan Alison Broinowski dalam buku klasiknya yang berjudul Understamding ASEAN, jika bisa diperlambat, mengapa pula kerjasama dipercepat. Dimana, sikap dari anggota ASEAN itu sendiri yang mesih menjunjung tinggi nasionalismenya, sehingga mereka masih enggan untukmenyerahkan kedaulatannya demi mempersepat kerjasama regional. Pemimpin dan birokrat negara-negara ASEAN yang masih enggan untuk berfikir secara menyeluruh, artinya cobalah untuk berfikir secara luas dan keluar dari kepentingan-kepentingannasional yang amat sempit.
Dalam literatur klasik integrasi (Eropa), tiga dimensi sangat penting untuk dikembangkan apabila suatu kerjasama regional hendak dieratkan menuju suatu integrasi, yaitu jangkauan fungsional , kapasitas kelembagaan, dan geographical domain.jangkauan fungsional menunjuk kepada issues yang dimasukkan kedalam skema-skema kerjasama menuju integrasi. Kapasitas kelembagaan pertama-tama adalah masalah kemampuan pembuat keputusan, termasuk melaksanakan dan memaksakan keputusan. Kita  juga dapat berbicara mengenai cara menyelesaikan masalah bersama. Sifat lembaga yang bersama ini merupakan hal yang penting didalam dimensi ini. Sangat penting untuk melihat apakah lembaga-lembaga ini mempunyai kekuatan supernasional atau tetap merupakan kegiatan antar-pemerintah (intergovernmental). Geographical domain merupakan tangan pendek bagi sejumlah Negara anggota organisasi ini.

Apabila semua ini dapat diwujudkan, maka kedepannya ASEAN akan menjadi organisasi yang dapat bersiang dengan organisasi dunia lainnya dan tidak dianggap sebagai organisasi yang biasa saja. Kerjasama antar Negara ASEAN sendiri akan menjadi lancer dan tidak ada lagi kecendrungan ingin mementingkan Negara sendiri. Pada akhirnya semua harus mementingkan kepentingan anggota ASEAN itu sendiri. Tidak ada lagi penggunaan bilateral dalam bekerjasama antar Negara ASEAN, tetapi semuanya harus menggunakan multilateral. Dengan ini maka terbentuklah satu tujuan yang padu dan terjalin suatu kerjasama yang merata antar anggota ASEAN.

0 komentar:

Posting Komentar