Untuk
menciptakan satu tujuan yang sama, tidaklah mudah. Apalagi kalau memiliki pemikiran
yang berbeda-beda dan ideologi yang berbeda. Hal inilah yang tengah di hadapi
oleh negara asia tenggara yang tergabung dalam kelompok Asean. Asean merupakan
organisasi perkumpulan negara asia tenggara yang dimana sebenarnya memiliki
tujuan yang sama, tetapi pada kenyataannya untuk mewujudkan tujuan tersebut
selalu terkendala oleh perbedaan pendapat salah satu anggota.
Dalam
dunia internasional, untuk melakukan kerjasama kita mengenal yang namanya
konsep unilateralisme, bilateralisme, multilateralisme, dan regionalisme.
Unilateralisme biasanya digunakan oleh sebuah negara, negara besar maupun
negara kecil, dalam pelaksanaan politik luar negerinya terhadap negara atau
lingkungan internasional. Tetapi pendekatan seperti ini sekarang tidak berlaku,
akibat di tengah dunia yang semakin menyatu dan tanpa batas. Bilateralisme
diakukan oleh dua negara, baik untuk meningkatkan kerjasama dan juga untuk
menyelesaikan konflik diantara keduanya. Hubungan antara kedua negara tersebut
bersifat khusus dan tidak diberitaukan kepada negara-negara lain.
Para
pembuat kebijakan di kedua negara juga mendasari diri mereka dengan suatu
kepercayaan normatif bahwa perundingan di antara mereka dalam banyak isu
terutama dilakukan melalui jaringan pemerintah kedua negara dan tidak mengikut
sertakan sektor swasta atau pun diselesaikan secara multilateral. Dalam banyak
kasus, berbagai persoalan dihadapi
antara dua negara anggota ASEAN lebih didekati dengan bilateralism ketimbang
multilateralisme,karena negara-negara ASEAN masih enggan menggunakan
multilateralisme dalam penyelesaian konflik internal atau pun antar negara
ASEAN. hal ini berdampak pada profesionalitas dari organisasi ASEAN itu
sendiri. Karena tujuan utama dari ASEAN itu sendiri yaitu menyatukan tujuan,
tetapi pada kenyataannya tidak sama sekali.
Sebenarnya
pendekatan multiteralisme adalah bagian utama kerjasama ASEAN itu sendiri, yang
dimana hal ini sesuai dengan Deklarasi Bangkok. Tetapi pada kenyataannya
pendekatan bilateralisme jauh lebih menonjol ketimbang multilaterlisme.
Misalnya dengan pengembangan perdagangan di setiap Negara, mereka lebih
menggunakan konsep bilateralisme. Dimana, Negara yang ingin bekerjasama dia
harus berhubungan langsung dengan Negara anggota ASEAN tersebut. Bahkan pengembangan perdagangan ASEAN-China Free
Trade Agreement (ACFTA), China harus berhubungan satu demi satu dengan Negara
ASEAN, tanpa menggunakan konsep multilateralime itu sendiri.
Apabila
hal ini terus berlanjut, maka dipastikan ASEAN tidak akan dapat berkembang. Hal
ini senada dengan perkataan Alison Broinowski dalam buku klasiknya yang
berjudul Understamding ASEAN, jika bisa
diperlambat, mengapa pula kerjasama dipercepat. Dimana, sikap dari anggota
ASEAN itu sendiri yang mesih menjunjung tinggi nasionalismenya, sehingga mereka
masih enggan untukmenyerahkan kedaulatannya demi mempersepat kerjasama
regional. Pemimpin dan birokrat negara-negara ASEAN yang masih enggan untuk
berfikir secara menyeluruh, artinya cobalah untuk berfikir secara luas dan
keluar dari kepentingan-kepentingannasional yang amat sempit.
Dalam
literatur klasik integrasi (Eropa), tiga dimensi sangat penting untuk
dikembangkan apabila suatu kerjasama regional hendak dieratkan menuju suatu
integrasi, yaitu jangkauan fungsional , kapasitas kelembagaan, dan geographical domain.jangkauan fungsional
menunjuk kepada issues yang dimasukkan kedalam skema-skema kerjasama menuju
integrasi. Kapasitas kelembagaan pertama-tama adalah masalah kemampuan pembuat
keputusan, termasuk melaksanakan dan memaksakan keputusan. Kita juga dapat berbicara mengenai cara
menyelesaikan masalah bersama. Sifat lembaga yang bersama ini merupakan hal
yang penting didalam dimensi ini. Sangat penting untuk melihat apakah
lembaga-lembaga ini mempunyai kekuatan supernasional atau tetap merupakan
kegiatan antar-pemerintah (intergovernmental).
Geographical domain merupakan tangan
pendek bagi sejumlah Negara anggota organisasi ini.
Apabila
semua ini dapat diwujudkan, maka kedepannya ASEAN akan menjadi organisasi yang
dapat bersiang dengan organisasi dunia lainnya dan tidak dianggap sebagai
organisasi yang biasa saja. Kerjasama antar Negara ASEAN sendiri akan menjadi lancer
dan tidak ada lagi kecendrungan ingin mementingkan Negara sendiri. Pada
akhirnya semua harus mementingkan kepentingan anggota ASEAN itu sendiri. Tidak
ada lagi penggunaan bilateral dalam bekerjasama antar Negara ASEAN, tetapi
semuanya harus menggunakan multilateral. Dengan ini maka terbentuklah satu
tujuan yang padu dan terjalin suatu kerjasama yang merata antar anggota ASEAN.
0 komentar:
Posting Komentar