Globalization And The Growth In Free Trde Agreements

Dalam artikel ini, Prof. Shujiro Urata memberikan sebuah ikhtisar dari beragam tipe regional trade agrements (RTA) dan meneliti background dari perkembangan terkini terhadap regionalism di tahun 1990-an.

Asal Mula Angkasa Pura II

PT Angkasa Pura II (Persero), selanjutnya disebut “Angkasa Pura II” atau “Perusahaan” merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di wilayah Indonesia Barat.

Meredam Krisis yang Mengancam

Di tahun 1997/1998 emerging markets mengalami krisis yang hebat, tidak terkecuali Indonesia. Ketika itu Indonesia memang tidak dapat menghindar dari krisis yang begitu hebat ini.

Sejarah Perusahaan Gas Negara

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau sering disebut PGN dengan kode transaksi perdagangan Bursa Efek Indonesia “PGAS”, merupakan sebuah perusahaan milik Negara yang yang dirintis sejak tahun 1859, ketika masih bernama Firma LJN Enthoven Co.

Pengaruh dan Implikasi Globalisasi Terhadap Bangsa dan Negara Indonesia

Globalisasi merupakan suatu kenyataan yang tengah dihadapi oleh bangsa dan neagara indonesia.

Rabu, 28 Oktober 2015

Sejarah Perusahaan Gas Negara

      PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau sering disebut PGN dengan  kode transaksi perdagangan Bursa Efek Indonesia “PGAS”, merupakan  sebuah perusahaan milik Negara yang yang dirintis sejak tahun 1859, ketika  masih bernama Firma LJN Enthoven & Co. Kemudian pada tahun 1950, oleh  pemerintah Belanda, perusahaan tersebut diberi nama NV Overzeese Gas en  Electriciteit (NV OGEM). Namun pada tahun  1985, Pemerintah Republik  Indonesia mengambil alih kepemilikan firma tersebut dan mengubah nama menjadi Penguasa Perusahaan Peralihan Listrik dan Gas (P3LG) seiring dengan perkembangan Pemerintah Indonesia, pada tahun 1961 status  perusahaan itu beralih menjadi BPU-PLN.
     Pada tanggal 13 Mei 1965, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19/1965, perusahaan ditetapkan sebagai perusahaan Negara dan dikenal sebagai Perusahaan Gas Negara (PGN). Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1984, perseroan berubah status hukumnya dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perusahaan Umum (Perum). Setelah itu, status perusahaan diubah dari Perum menjadi Perseroan Terbatas yang dimiliki oleh Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1994 dan Akta Pendirian Perusahaan No. 486 tanggal 30 Mei 1996 yang diaktakan oleh notaris Adam Kasdarmaji SH. Seiring dengan perubahan status perseroan berubah menjadi perusahaan terbuka, anggaran dasra perusahaan diubah dengan Akta Notaris No.5 dari Fathiah Helmi SH tanggal 13 November 2003, yang antar lain berisi tentang perubahan struktur permodalan. Perubahan ini telah disahkan oleh Mentri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat keputusan No C-26467 HT.01.04 Th 2003 tanggal 4 November 2003, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia dengan No. 94 Tambahan No. 11769 tanggal 24 November 2003.  

       Pada tanggal 5 Desember 2003, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari badan Pengawas Pasar Modal untuk melakukan penawaran umum saham perdana kepada masyarakat sebanyak 1.296.296.000 saham, yang terdiri dari 475.309.000 saham dari investasi saham Pemerintah Republik Indonesia, pemegang saham perseroan dan 820.987.000 saham baru. Sejak saat itu, nama resmi Perseroan menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero)Tbk. Saham perusahaan telah dicatatkan dalam Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tanggal 15 Desember 2003 dengan kode transaksi perdagangan "PGAS".

     PGN juga menempati urutan ke-46 untuk Overall Performance in Asia, dan nomor ke-151 untuk kategori global Performance. Penghargaan tersebut di terima PGN pada acara The Platts Top 250 Asia Award Dinner yang berlangsung di hotel Fullerton, Singapura, Selasa malam (27/10). PGN menjadi satu-satunya perusahaan energi dari Indonesia yang masuk dalam top 250 tersebut. Seperti diketahui, The Platts Top 250 merupakan penghargaan yang diberikan berdasarkan survei yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan energi di seluruh dunia.

     Platts telah melakukan pemeringkatan atas performa keuangan perusahaan-perusahaan energi, dalam skala global, regional, dan berdasarkan sektor industri. Platts juga melakukan analisis terhadap perusahaan energi berdasarkan sembilan klasifikasi industri dan tiga wilayah global. Kegiatan yang telah berlangsung sejak tahun 2000 merupakan salah satu ajang penghargaan top bagi perusahaan energi dunia.Di 2015, selain memperoleh penghargaan dari Platts, PGN juga masuk dalam daftar 2.000 the world biggest public company 2015 versi majalah Forbes. (detik.com).

Minggu, 25 Oktober 2015

Pengaruh dan Implikasi Globalisasi Terhadap Bangsa dan Negara Indonesia.

.  
  Globalisasi merupakan suatu kenyataan yang tengah dihadapi oleh bangsa dan neagara indonesia. Apabila kita perhatikan keadaan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pelajar mahasiswa, pejabat pemerintah, pedagang, bahkan masyarakatdesa sekalipun, mereka sudah tidak asing lagi dengan globalisasi. Ini menunjukkan betapa kuatnya gaung globalisasi yang dikumandangkan oleh negaramaju yang sangat berkepentingan dengan pelaksanaan globalisasi.

Apa itu globalisasi?

Globalisasi berasal dari kata globe, yang artinya bola bumi buatan, peta bumi yang bulat seperti bola (tiruan bumi) dunia (planet bumi).kemudian menjadi global secara umumdan keseluruhan. Mengglobal berarti mendunia dan kemudian menjadi globaisasi yang artinya prosess masuknya keruang lingkub dunia. Sedangkan globalisme merupakan paham yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang layak diperhatikan, terutama untuk bidang politik dan ekonomi. Sementara itu ada yang mengartikan bahwa globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.

Dari pengertian tersebut dapat kita simpulkan bahwa globalisasi itu pertama menunjukkan adanya suatu proses terbentuk atau dibentuknya suatu tatanan, aturan atau system tertentu, dan kedua, tatanan, aturan  atau system itu diperuntukkan atau berlaku bagi bangsa-bangsa diseluruh dunia. Karena itu tidak dikenal batas-batas wilayah, aturan local atau regional maupun kebijakan dari suatu Negara atau pemerintah yang dapat mengurangi ruang gerak masuknya nilai, ide, pikiran, dan gagasan yang dianggap sudah merupakan kemauan masyarakat dunia.

Apabila bias di ibaratkan maka globalisasi itu ibaratnya seperti seorang tamu yang menawarkan obat di rumah kita. Sementara itu kita belum tahu persis siapa dia sebenarnya, dimana rumahnya, dan khasiat obatnya, semuanya masih teka-teki, penuh misteri dan penuh tanda Tanya juga. Ia ditampilkan oleh penggagasnya sedemikian menariknya, ditawarkan dengan cara sangat meyakinkan dan menjanjikan, walau dibalik itu penuh dengan tipu daya, kebohongan dan kepalsuan. Itulah sebabnya maka dalam menghadapi orang tersebut kita haruslah lebih berhati-hati dan selektif, tidak langsung menerimanya. Kita kenali betul orangnya, kita tes kebenarannya dan kita pahami maksud dan tujuannya, sehingga kita dapat mengetahui apa yang ada dibalik itu semua, baru kemudian menjatuhkan pilihan atau mengambil keputusan.

Masalah apa saja yang dipengaruh globalisasi di bidang politik?

1. Masalah demokrasi.
     Di dunia sekarang ini telah terbentuk opini yang mengangap pemerintahan yang terbaik dan diterima oleh bangsa-bangsa adalah demokrasi.tetapi corak demokrasi yang mana, belum ada kesepakatan bersama. Demokrasi yang dianggap ideal selama ini adalah demokrasi ala Amerika . dari sini amerika merasa berkepentingan untuk menegakkannya, dan dalam pelaksanaannya bersifat subjektif dan diskriminatif. Negara yang dianggap sejalan atau menguntungkan mereka, dibiarkan dan dibela sedangkan yang dianggap merugikan bisa ditindak sesuai kemauan mereka.
Contoh:

  • Amerika dan sekutunya yang menyerang irak atas tuduhan bahwa irak mempunyai senjata pemusnah massal atau pemerintah Saddam Husein tidak demokrasi.
  • Amerika yang menjatuhkan sanksi ekonomi kepada kuba karena kuba tidak demokrasi.
  • Amerika menjatuhkan sanksi terbatas yakni tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer kepada indonesia karena kita (masa akhir pemerintahan orde baru) juga dituduh tidak demokrasi dan melangar hak asasi manusia. Sementara Israel yang banyak membunuh rakyat palestina dibiarkan, Jendral Perves di Pakistan yang menggulingkan pemerintahan sebelumnya dibirakan.

2. Masalah kebebasan dan keterbukaan.
       Bentuk kebebasan dan keterbukaan seperti apa yang telah disepakati bersama juga tidak jelas. Ukurannya tentu menurut Amerika dan sekutunya. Mereka propaandakan kebebasan dan keterbukaan ala Amerika itu keseluruh dunia, termasuk indonesia melalui media yang memang telah mereka kuasai atau melalui forum diplomatic yang bisa mereka gunakan. Di Indonesia pengaruhnya begitu luas, salah satunya sadar atau tidak membangkitkan keberanian untuk menuntut kepada pemerintah agar memberi banyak kebebasan, pemerintahan dijalankan secara demokrasi dan transparan diawali akhir pemerintahan orde baru dan ini terus berjalan hingga sekarang. Selanjutnya karena ukuran keterbukaan dan kebebasan itu relative maka kalau hal ini tidak bisa ditentukan rumusan yang jelas dan diterima oleh semua pihak, dapat melahirkan perbuatan atau kondisi yang kurang menguntungkan, misalnya mengganggu stabilitas nasional atau pemerintahan.

3. Masalah hak asasi manusia.
      Hak asasi manusia kita ketahui bersifat universal, namun penertian, kriteri, dan pelaksanaannya juga belum ada kepastian. Yan selama ini dominan menurut penafsiran Amerika dan terus dielorakan ke seluruh dunia. Dalam prakteknya tampak Negara yn menuntunkan mereka dibiarkan bahkan dibela walau neara tersebut melanggar hak asasi manusia misalnya Israel, tetapi kalau dianggap merugikan mereka, Negara tersebut akan diberi sanksi. Atas dasar keadaan dan fakta tersebut seharusnya kita menyeleksi setiap isu-isu yang baru masuk dan baru kita kenal agar tidak merugikan kita sendiri di kemudian hari, khususnya dalam hal menyangkut hak asasi manusia, contoh di Barat seperti Belanda, Spanyol, dan Belgia kawin sejenis dianggap merupakan hak asasi masing-masing orang dan hal ini dijamin secara resmi oleh undang-undang. Ini didukung oleh neara barat umumnya, termasuk Amerika dan terus agar juga diterima oleh bangsa-bangsa di dunia.dengan adanya pandangan seperti ini tentu saja Negara kita tidak terima begitu saja, inilah pentingnya segala sesuatu harus kita seleksi terlebih dahulu.

Kalau di bidang ekonomi, seperti apa pengaruh globalisasi itu?  

Di bidang ekonomilah yang sebenarnya sangat diprioritaskan, misi yang diemban globalisasi di bidang  ekonomi terutama adalah Negara tanpa batas, perdagangan bebas, liberalisasi ekonomi, integrasi ekonomi dunia, dan kebebasan investasi. oleh karena itu, era ini sering disebut dengan era neoliberalisme-kapitalisme. Dengan liberalisme itu mereka menjarah berbagai asset dan sumberdaya nasional untuk memenuhi kepentingan ambisi atau keserakahan modal dan kehidupan serba mewah mereka. Globalisasi melestarikan kompradorisme (kaki tangan atau kepanjangan tangan dari kapitalisme internasional) sekaligus ingin menancapkan kukunya lebih dalam lagi guna menguasai secara total perekonomian nasional suatu Negara.alat yang dipakai guna melancarkan tujuannya tersebut antara lain perjanjian-perjanjian multilateral, lembaa keuangan seperti IMF, Bank Dunia maupun kerja sama modal antar Negara.

Melalui perjanjian-perjanjian multilateral dan kesepakatan yang dibiat oleh lembaga keuangan seperti IMF dan Bank Dunia dengan negara-negara tertentu seperti Indonesia maka suatu Negara (misalnya indonesia) terikat pada isi perjanjian tersebut tanpa bisa mencari alternative yang lain. Akibatnya kita akan terus tergantung kepada mereka sampai kapanpun, kecuali kita berani secara tegas untuk memutuskannya. Kesepakatan itu misalnya Bank Dunia dan IMF mamberi bantuan kredit kepada Indonesia asalkan pemerintah mau menjalankan beberapa syaratnya, antara lain:

  1. Menjalankan paket kebijakan penyesuaian stuktural (Structural Anjustment) yan terdiri dari komponen-komponen: Liberaisasi impor dan pelaksanaan aliran uang yang bebas, Devaluasi, dan Kebijakan moneter dan fiskal dalam bentuk pembatasan kredit, peningkatan suku bunga kredit, penghapusan subsidi,peningkatan pajak, dan lain-lain.
  2. Menjaankan paket kebijakan deregulasi yaitu: a) Intervensi (campur tangan) pemeintahan dalam perekonomian harus dihilangkan atau diminimalisasikan karena dianggap mendistorsi pasar, b) Privatisasi seluas-luasnya dalam perekonomian sehingga mencakup bidang-bidang yang selama ini dikuasai pemerintah, c) Liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi termasuk penghapusan segala jenis proteksi, dan d) Memperbesar dan memperlancar masuknya investasi asingdenan fasilitas-fasilitas yang lebih luas dan longgar.
     Dari skema program penyesuaian stuktural maupun deregulasi yang disodorkan Bank Dunia dan IMF tersebut, telah merubah Indonesia menjadi hamba sahaya dari badan-badan tersebut. Terutma skema dari IMF dipandang sebagai pendiktean luar biasa terhadap indonesia. Kini nahkoda Indonesia berada di tangan IMF. Segala hal harus melalui izin dan sepengetahuan IMF, dan IMF mempunyai kewenangan untuk menolaknya. 

    Sementara itu yang disarankan tidak terbukti, bahkan sebaliknya dapat menjerumuskan kita di dalam berbagia kesulitan seperti pengangguran meningkat, harga-harga barang naik, produksi pangan perkapita turun, pajak mencekik, subsidi untuk orang miskin dihapuskan, dan neara tidak lagi melayani rakyatnya karena BUMN-BUMN strategis telah diswastanisasi.

    Atas dasar itu semua, kita sebaai bangsa yang besar dan berdaulat juga terbukti sebagai bangsa pejuang seharusnya berani menyeleksi apa yang disodorkan oleh IMF dan Bank Dunia tersebut, maupun isi perjanjian multilateral yang jelas-jelas merugikan kita, bila perlu berani menolaknya. Sebagai gambaran disini bahwa Malaysia yang sejak tahun 1997 memutuskan untuk tidak menerima pinjaman utang kepada pihak luar, termasuk IMF. Ternyata ia tidak semakin tergantung kepada pihak luar. Bahkan sama-sama terkena krisis ekonomi, ia lebih cepat dapat keluar dari masalah tersebut. Sedangkan kita sampai sekarang belum bisa keluar dari krisis-krisis dan bahkan permasalahannya lebih kompleks.

     Menanggapi apa yang selalu ditawarkan oleh perjanjian-perjanjian multilateral maupun lembaa keuangan dunia seperti Bnak Dunia dan IMF tersebut, kita bangsa indonesia umumnya atau pemerintah sekali lagi harus berani menyeleksi atau menolak kalau memang merugikan. Dalam rangka menhadapi kuatnya pengaruh mereka dapat ditempuh antara lain:
a. System ekonomi jangan berperinsip pasar bebas (liberaisme ekonomi). Haruslah mencontoh berbagai pengalaman Negara lain, termasuk Amerika, Jerman, dan Jepang sendiri yang dalam sejarahnya juga menggunakan ekonomi merkantilis ketimbang pasar bebas di masa awal pembanunannya. Indonesia masih tahap-tahap awal pembangunan, dan karenanya perlu menerapkan ekonomi yang proteksionis dan kerakyatan.
b. System ekonomi haruslah mengutamakan pasar domestic dan menaruh dibelakang pasar ekspor. System ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestikuntk pasar dalam negeri , sehingga memperkuat perekonomian rakyat dan untuk melayani TNC (Trans Nasional Corporation)  dan konglomerat atas pasar ekspor.
c. Industrialisasi haruslah berdasarkan pada bahan baku setempat, sehingga tidak tergantung impor dari luar. Ini disatu pihak dapat memperkuat sektor pertanian, sektor kelautan, dan lain-lainnya serta memperkuat industry itu sendiri juga industri-industri kecil yang terkait.

Penaruh globalisasi terhadap bidang social budaya.

     Pengaruh globalisasi di bidan social budaya sangatlah banyak dan luas sekali. Oleh karena itu, kita perlu memahami masalah tersebut, sehina pada gilirannya mampu menyeleksi  mana yang baik dan mana yang buruk,selanjutnya dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk kemajuan, keselamatan, dan kelansungan hidup bernegara.

      Salah satu ciri dari globalisasi adalah segala sesuatu ituterus mendunia tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Demikian juga dengan social budaya kita, seperti sikap, pola, dan gaya hidup kita. Hal itu di lakukan oleh satu bangsa maka akan cepat bangsa dilihat dan ditiru oleh bangsa lain, dan bahkan anehnya sekarang barometersemua itu adalah Amerika dan Negara-negara dunia pertama. Dari sana melalui media yang ada kemudian masuk ke negara-negara lain di dunia. Apakah itu akan berdampak baik ataukah buruk, kelihatannya warga bangsa tidak memperdulikannya. Inilah kita sebagai bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila, religious, dan mempunyai kepribadian tersendiri perlu menyelaksi masuknya tata nilai social budaya yang masuk tersebut. Conthnya sikap hidup egois, pola hidup kapitalis, gaya hidup mewah, elitism atau glamorisme, free sex, dan lain-lain yang perlu kita seleksi dengan baik dan kita tolak dengan tegas. Ada juga dari segi penampilan dan gaya berpakaian, sesuai dengan semangat yang mereka anut yakni kebebasan maka setiap orang dapat melakukan apa saja dan memakai pakaian apa saja, terserah masing-masing orang. Karena dasar-dasar dan pemikiran yang mereka anut demikian maka kita bisa melihat penampilan dan gaya berpakaian mereka yang beraneka ragam corak dan modelnya, tingkah laku yang tidak ada sopan santun, seorang laki-laki denan celana robek di lutut, pakai anting-anting, rambut di cat,  dan lain-lain. Demikian pula wanitanya, berpakaian dengan celana di pinggul dipadu dengan kaos yang ketat, sementara perut dibiarkan bebas terbuka, dan lain-lain. Pendek kata, bila diukur dengan norma-norma yang kita junjung tinggi selama ini, hal itu sangat tidak jelas juga tidak sesuai.

   Dari kondisi yang demikian inilah,perlunya kita menyeleksi dengan bijaksana setiap isu yang berkembang dan khususnya yang masuk ke negara kita. Jangan sampai karena kita ingin menyenangkan mereka, kita akan mengorbankan kepentingan nasional yang lebih besar atau mengorbankan rakyatnya sendiri. Untuk itu, dibutuhkan kekompakan dan kebersamaan diantara kita dalam menghadapi isu tersebut dan perlunya kerjasama yang solid di antara kita.


   



Globalization And The Growth In Free Trde Agreements

   
Foto : Ist
  Dalam artikel ini, Prof. Shujiro Urata memberikan sebuah ikhtisar dari beragam tipe regional trade agrements (RTA) dan meneliti background dari perkembangan terkini terhadap regionalism di tahun 1990-an. Fokusnya yaitu menjelaskan mengapa FTA lebih populer ketimbang WTO yang sebelumnya sudah ada dan disini juga Prof menjelaskan tipe dan karakteristik dari RTA, efeknya terhadap ekonomi, yang mencakup statis dan dinamis.

      Free trade agreement (FTA) merupakan suatu bentuk perjanjian antar negara yang dimana sepakat untuk menghilangkan hambatan di dalam perdagangan, seperti tarif dan kuota impor. Dan FTA sendiri lebih menjunjung kepada kesepakatan bersama antar anggotanya, agar tidak ada diskriminasi antar anggota. Tipe dari FTA sendiri tidak jauh berbeda dengan perdagngan bebas lainnya, tetapi disini FTA memberikan solusi kepada anggota yang merasa dirugikan didalam berdagang. Maka dari itu tidak ada diskriminasi antar anggota, karena keanggotaan yang sedikit dan saling mengerti apa yang dibutuhkan anggotanya.

        Ditanya seberapa pentingnya regionalisme didalam perdagangan, maka jawabnya sangat penting sekali. Sebagai gambaran Uni Eropa, sebagai negara kawasan Eropa dengan geografi yang saling menyatu daratannya satu sama lain. Mereka memanfaatkan keunggulan tersebut dengan membentuk suatu kawasan perdagangan antar kawasan saja. Akibatnya apa yang terjadi, semua negara tersebut selangkah lebih maju dan dapat mengembangkan pasar yang lebih luas, tanpa harus mencari pasar luar kawasan. Ada data yang menarik yang di paparkan oleh JETRO International Trade Database, mereka memaparkan beberapa perdagangan kawasan yang ada di dunia. Hasilnya sangat mengejutkan, hampir setengah dari perdagangan dunia berpusat di Uni Eropa. Ekspor yang dilakukan Uni Eropa mencapai 44,1 persen dan impornya mencapai 43,8 persen di tahun 1990. Jadi, terbukti bahwa regionalism ini memberikan efek yang sangat signifikan terhadap perdagangan suatu negara.
Perlu dicatat bahwa pengaturan regional ini memuliki karakteristik. Pertama, mereka semakin besar. Contohnya saja Uni Eropa, dahulunya Uni Eropa hanya memiliki anggota sebanyak 6 negara. 3 anggota terbaru bergabung di tahun 1995, dan melebarkan sayapnya hingga Eropa timur. Dan negosiasi yang akan segera dimulai yaitu antara NAFTA dan MERCOSUR, mereka akan bergabung dan akan membentuk perdagangan di seluruh benua Amerika. Karakteristik yang kedua adalah kedalaman meningkatkan perjanjian. Uni Eropa merupakan contoh yang khas dari kecendrungan ini.Seperti disebutkan diatas, bahwa Uni Eropa yang sebelumnya hanyalah perserikatan dan sekarang sudah berkembang menjadi Integrasi ekonomi. Meskipun dalam mewujudkan ini membutuhkan waktu 40 tahun, transisi dari pasar umum menuju ekonomi serikat telah terjadi sejak 1990-an. Bahkan FTA, sebagai serikat yang longgar, menuju tanda-tanda perkembangannya. Ketiga, peningkatan kesepakatan antara negara-negara yang tidak terlalu dekat. Secara tradisional, RTA adalah kesepakatan negara-negara yang bertempat di geografis yang sama seperti Uni Eropa  dan ASEAN. Namun, negara-negara yang secara geografis jauh, seperti halnya Amerika dan Yordania, Chili dan Kanada, dan Singapura dan Selandia Baru, telah masuk dallam integrsi pengaturan. Juga dengan tren seperti interaksi tumbuh antara RTA. Contoh umum dari tren ini adalah FTA menyimpulkan antara Uni Eropa dengan Meksiko, yang merupakan anggota dari NAFTA, dan kerjasama ekonomi antar daerah, seperti antara uni Eropa dengan MERCOSUR.

        Ciri yang keempat adalah  kesediaan negara-negara yang tidak berpartisipasi dalam FTA untuk lebih berpartisipasi. Jepang menyelesaikan negosiasi FTA dengan Singapura pada akhir 2001, dan yang pertama yang pernah FTA lakukan. Dan Jepang kemungkinan juga menjajaki FTA dengan negara lain, termasuk Korea Selatan, Kanada, dan Australia. Pemain baru lainnya mempertimbangkan RTA termasuk Korea Selatan, China dan Taiwan. Korea Selatan mulai negosiasi untuk FTA dengan Chile pada bulan Desember 1999. Pembicaraan ini awalnya dijadwalkan akan selesai di tahun 2000 , namun penundaan dalam mengkoordinasikan liberalisasi pertanian, kehutanan dan impor perikanan telah menghambat negosiasi. Karakteristik kelima adalah kecendrungan kerangka daerah informasi  yang menentang klasifikasi sesuai dengan kreteria yang disebutkan sebelumnya. Yang paling menonjol adalah Asia Pasific Economy Community (APEC). 

      Pada Tahun 1989, APEC dimulai sebagai sebuah konferensi tentang kerjasama ekonomi antara negara-negara Asia-Pasifik, dan kemudian upgrade ke pertemuan puncak, meskipun tidak resmi. Tujuan APEC adalah liberalisasi dan fasilitasi perdagangan juga investasi asing. Karena liberalisasi, fasilitasi perdagangan, dan Investasi diperlukan bukan untuk anggota, APEC tidak diklasifikasikan sebagai RTA. Mengingat bagaimana pun, bahwa deklasrasi di Bogor, negara-negara industri APEC sepakat untu untuk mencapai liberalisasi perdagangan dan investasi asing di tahun 2010, dan anggota berkembang di tahun 2020. Namun demikian, karena liberalisasi bukanlah persyaratan dari FTA melainkan kesepakatan antar anggota, pertanyaannya tepat, untuk apakah tujuan APEC benar-benar dicapai.pada kenyataannya, APEC memaksakan anggotanya untuk meliberalisasi dan investasi asing, hal ini telah melanggar karakteristik dari RTA sendiri dan pada akhirnya, pemaksaan ini malah akan menimbulkan permasalahan ekonomi yang baru.

       Ada beberapa alasan mengapa sekarang ini negara-negara sudah mulai mengarah kepada FTA. Alasan yang pertama yaitu FTA lebih cepat, seperti perjanjian FTA, untuk mewujudkannya hanya membutuhkan waktu yang singkat tidak seperti halnya dengan WTO yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk merealisasikannya. Yang kedua karena sudah mulainya anti-global yang merasa bahwa liberalisasi yang di bawa oleh WTO merugikan negara tersebut. Ketiga, masalah lain mengapa negera-negara memilih FTA berkaitan dengan ukuran keanggotaannya, karena FTA sendiri hanya melibatkan beberapa negara saja, bahkan hanya ada dua negara, jadi untuk melakukan negosiasi tidak begitu sulit dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Keempat alasan lain mengapa negara-negara lain ingin berpartisipasi di dalam FTA adalah keinginan mereka untuk memperkuat pengaruh politik dan ekonomi mereka di kancah internasional notif ini sangatlah penting bagi negara-negara kecil.

       Dan dari keseluruhan ini semua, apabila FTA dapat direalisasikan maka akan berdampak kepada anggotanya sendiri. Dengan adanya perdagangan luar negeri, maka terbukalah pasar dan terciptalah peluang yang baru bagi kedua negara tersebut. kesempatan memperdagangkan barang dometik ke luar negeri akan menjadi lebih besar. Dan semua ini akan terbentuk perdagangan yang tidak hanya memusat kepada negara maju saja, tetapi negara berkembang lainnya dapat ikut berpartisipasi di dalam perdagangan dunia.  

Rabu, 21 Oktober 2015

Ketahanan Energi Indonesia


Dunia sedang menghadapi ancaman krisis energi global. Hal ini tentunya berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup manusia karena aktifitas manusia sekarang ini bergantung pada energi. apabila energi tersebut tidak terpenuhi maka segala aktivitas manusia akan lumpuh.
Berdasarkan data IMF, sampai dengan tahun 2035, dunia masih bergantung pada bahan bakar fosil. Banyak event-event geopolitik yang memperlihatkan bahwa ketahanan energi menjadi isu utama di masa depan. Kejadian ini diakibatkan karena energi yang ada di alam semakin menipis.
 Indonesia, negara yang katanya kaya akan sumber daya alam, sekarang cadangan energinya semakin menipis yang disebabkan oleh konsumsi masyarakat yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh adanya subsidi energi dari pemerintah yang sangat besar mencapai 25,2% sebanyak 300 triliyun rupiah (APBN-P 2013). Akibatnya, masyarakat dengan mudah memperoleh BBM dengan harga yang murah.
Selanjutnya, APBN-P ini mendapat persetujuan dari DPR pada tanggal 17 juli 2013 dengan menaikan harga BBM sebesar 44,4% untuk premium dan 22,2% untuk solar bersubsidi. Kenaikan BBM yang tinggi ini diikuti dengan tambahan subsidi berupa pemberian bantuan langsung subsidi minyak (BLSM) Rp.9,3 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) dengan biaya cadangan BLSM Rp. 360 miliar.
Efek jangka pendek dari menaikan harga BBM adalah menurunkan konsumsi BBM bersubsidi tetapi realitanya malah membuat masyarakat menjadi susah. BBM menjadi langka, banyak SPBU tutup sementara akibat stok dari pemerintah di batasi.
Pada tahun 2010 energi nasional masih didominasi oleh mineral dan batubara (Minerba) dengan postur sebesar 94,3%. Kontribusi minyak bumi di dalam skema kebijakan energi nasional harus di turunkan dari 54,78% di tahun 2005 menjadi sekitar 20% di tahun 2030 dan 2050. Penurunan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kebutuhan kita terhadap energi fosil.
Berdasarkan peristiwa di atas, pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya meningkatkan peranan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). EBT sendiri di harapkan dapat mengambil peran yang semakin signifikan dalam bauran energi nasional tetapi kontribusi EBT dalam bauran energi nasional kurang mengembirakan. Pencapaian EBT di 2011 dalam bauran energi nasional baru mencapai 4,2% atau 1,5% lebih rendah dari proyeksi (KESDM.2006). Oleh sebab itu, dibutuhkan upaya-upaya percepatan perkembangan EBT untuk memberikan kontribusi 25% terhadap bauran energi tahun 2025.
Solusi Kelangkaan Energi
Krisis energi memang sudah di depan mata. Namun, bersikap panik bukanlah tindakan yang tepat. Sejumlah langkah antisipatif bisa menjadi solusi. Salah satunya adalah energi bersih yang bersahabat dengan alam. Energi bersih menjadi pilihan logis seiring makin menipisnya sumber energi berbahan fosil. Investasi energi bersih dari tahun ke tahun meningkat. Plus, energi bersih mampu, setidaknya, menekan perubahan iklim dan pemanasan global.
Soal energi bersih, Indonesia dianugerahi bahan baku yang berlimpah. Indonesia memiliki potensi energi terbarukan lainnya, seperti biofuel dan bioethanol. Biofuel dan bioethanol merupakan energi alternatif pengganti bensin dan solar. Keduanya terbuat dari sumber yang terbarui seperti minyak sayur dan lemak hewan.
 Perkembangan bahan bakar ini telah menjadi bagian dari rancangan Indonesia untuk mengurangi impor energi dan meningkatkan standar kualitas udara. Rencana untuk memproduksi 10 persen campuran bahan bakar ethanol tinggi pada 2020 telah menggantikan impor minyak tanah sebesar lebih dari 30 juta barel per tahun, umumnya untuk transportasi yang ada di Indonesia. Selain itu Indonesia masih punya sumber-sumber energi terbarukan lainnya. seperti tenaga hidro, tenaga laut, anginlaut, dan tenaga surya.
Sekarang tinggal bagaimana cara kita mengelola ini semua. Menurut Menteri ESDM,  Jero Wacik pemanfaatan energi baru terbarukan sudah saatnya dioptimalkan. Beliau berpendapat dengan pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan,  merupakan jawaban terhadap semakin meningkatnya kebutuhan energi dunia, ditengah semakin menurunnya cadangan energi berbasis fosil yang tidak terbarukan. Untuk itu. di perlukan suatu kerja sama antar pemangku kepentingan di bidang energi, seperti pemerintah, investor, praktisi lingkungan, akademisi, media massa hingga masyarakat umum. Maka dari itu, semua pemangku kepentingan ini harus berkolaborasi dan saling mendukung. Misalnya, pemerintah, harus membuat peraturan yang mendukung iklim investasi. Di pihak lain, para investor bersedia untuk menanamkan modal atau mentransfer teknologinya. Kalangan akademisi pun bisa berkontribusi dalam riset dan penelitian. Media massa atau masyarakat luas juga bisa menyampaikan saran serta kritiknya.
Harapan di Tangan Pemerintah
Meningk penggunaan energi terbarukan yang terbukti lebih “bersih” daripada energi konvensional, tak terlepas dari peran pemerintah. Sebagai penentu kebijakan, pemerintah suatu negara dapat mengarahkan strategi atau program energi dalam negeri. Namun, kebijakan belum cukup bila tidak disertai dengan komitmen tinggi.
 Pemerintah Indonesia juga telah memulai usahanya dalam kebijakan energi. Pemerintah, sebagai contoh, saat ini tengah gencar-gencarnya mengkampanyekan hemat energi dan penggunaan energi bersih. Seiring dengan itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengembangkan Inisiatif Energi Bersih untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari pembakaran energi fosil.
Ini sesuai dengan komitmen Presiden Republik Indonesia (RI) untuk menurunkan
emisi gas rumah kaca nasional, di pertemuan G20 di Pittsburgh dan COP-15 di Kopenhagen, Denmark, yaitu sebesar 26% pada tahun 2020 dengan upaya domestik
dan dapat ditingkatkan menjadi 41% dengan bantuan internasional. Di dalam negeri, komitmen ini diterjemahkan menjadi Rencana Aksi Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK), yang menetapkan program mitigasi nasional yang berasal
dari tiga sektor utama, yaitu kehutanan, energi dan limbah.
Namun, untuk semua ini tidaklah cukup kalau hanya wacana saja. Sekarang ini yang di butuhkan adalah aksi untuk mewujudkan semua ini. Karena masyarakat  sudah bosan dengan wacana-wacana yang dibuat oleh pemerintah. Pemerintah selalu membuat wacana tanpa ada aksi nyata.

Maka dari itu, sekarang ini kita harus saling bahu-membahu untuk membangun Indonesia yang lebih kuat, terutama kuat akan energinya. Apabila energi dalam negeri kita kuat, maka kita akan menjadi negara yang mandiri dan di segani oleh negara lain. Karena sumber daya sudah ada, tinggal bagaimana pemerintah memanfaatkan semua sumber daya yang ada.

Selasa, 20 Oktober 2015

Waspada Gelembung ekonomi Mengintai.

     Definisi gelembung ekonomi adalah kondisi di mana harga sebuah aset, seperti properti, saham atau komoditas menjadi terlalu tinggi. Kenaikan harga terjadi dengan tajam dalam jangka waktu singkat dan tidak didukung oleh permintaan riil yang mengonfirmasi kepantasan kenaikan harga tersebut. Para investor mendorong kenaikan harga aset hingga jauh melampaui nilai yang wajar dan berkesinambungan. Kondisi gelembung aset biasanya terjadi jika investor melakukan pembelian dalam satu aset tertentu yang dispekulasi akan mengalami kenaikan harga ke depannya. Contohnya pasar perumahan dan kredit kepemilikan rumah Amerika Serikat (selanjutnya di singkat AS) menjadi momok bagi perekonomian AS di tahun 2008. Karena dari sinilah bencana ekonomi AS bermula, yang berakibat pada krisis ekonomi berkepanjangan. Penyimpangan kredit perumahan di AS sebenarnya sudah mulai meningkat secara masif sejak kuartal kedua 2005, namun baru pada triwulan terakhir 2006-an tanda-tanda dari permasalahan muncul pada pasar perumahan dan kredit kepemilikan rumah AS. Sejumlah indikasi menunjukan bahwa para investor sudah memprediksi penurunan harga rumah secara tajam. Secara tidak langsung, penurunan ini akan berakibat pada nilai produk penjamin yang diciptakan sebagai hipotik kredit perumahan dan produk sejenis lain yang akan ikut merosot. Pada tanggal 8 Februari 2007, HSBC Holdings, salah satu bank terbesar di Eropa, secara khusus memberitakan terjadinya kenaikan kredit macet pada portofolio kredit perumahannya untuk AS sebagai sebab dari menurunnya laba bank tersebut. Juli 2007, kecemasaan dan kehati-hatian mulai terjadi pada industri financial. Hal ini menyebabkan adanya kecurigaan pada produk-produk sekuritas. 
     Ketakutan ini akhirnya menjadi kenyataan, 9 Agustus 2007, bank sentral baik Amerika dan Eropa menyuntikan dana miliaran dollar untuk mencegah mengeringnya likuiditas yang ada. Bank Sentral Eropa menyuntikan €95 miliar dan The Fed $38 miliar, namun hal itu sudah sedikit terlambat karena apa yang awalnya merupakan koreksi pada pasar kredit perumahan AS yang terlalu ekspansif dengan cepat berubah menjadi awal mula krisis kredit dan likuiditas internasional. Setelah masa yang relatif tenang selepas Natal dan libur Tahun Baru, krisis keuangan kembali pada pertengahan Januari 2008. Frederic Mishkin, Gubernur The Fed yang berpandangan sama dengan Bernanke dalam hal teori ekonomi dan moneter menyampaikan sebuah pidato yang menguraikan apa yang sebenarnya menjadi pemahaman parapembuat kebijakan pada The Fed. Secara khusus, Mishkin menekankan bahwa selama periode terjadinya gangguan terhadap pasar uang, para pembuat kebijakan moneter sebaiknya memusatkan perhatian pada apa yang disebut dengan akselerator finansial:”Gangguan pada pasar uang dapat melebar ke perekonomian yang lebih luas dan menimbulkan dampak buruk terhadap keluaran dan lapangan kerja. Selain itu, menurunnya perekonomian cenderung menyebabkan meningkatkan ketidakpastian tentang nilai aset, yang dapat saja menjadi lingkaran setan di mana krisis finansial menghambat aktivitas perekonomian; situasi semacam itu dapat semakin mengingatkan ketidakpastian serta memperparah krisis keuangansehingga memperparah kerusakan aktivitas perekonomian secara makro, dan seterusnya”. 
      Pada tanggal 15 September 2008, dunia dikejutkan dengan pengumuman bangkrutnya salah satu perusahaan keuangan terbesar dan terlama Amerika Serikat, Lehman Brothers. Pengumuman ini memicu “tsunami” pasar uang di seluruh dunia. Lehman Brothers menjadi “korban” terbesar akibat krisis yang terjadi di Amerika Seikat dan peristiwa ini merupakan peristiwa kebangkrutan terbesar bank investasi di Amerika Serikat sejak tahun 1990, ketika Drexel Burnham Lambert mengajukan pernyataan bangkrut akibat jatuhnya junk bondmarket. Kebangkrutan Lehman Brothers menjadi peristiwa penting dalam rangkaian krisiskredit Amerika Serikat, karena kebangkrutan perusahaan yang sudah berdiri dari 150 tahun ini menandai betapa besarnya tingkat intesitas krisis keuangan Amerika Serikat yang berujung pada krisis keuangan global. Baik para investor pereorangan dan individu serta perusahaan-perusahaan yang menerima pinjaman modal maupun perusahaan yang terikat CDS dengan Lehman Brothers ikut merasakan dampak negatifnya. Pembahasan di atas merupakan gambaran dari dampak krisis yang di alami AS di tahun 2008. Betapa hebatnya krisis yang terjadi, dimana perusahaan yang sudah lama dan sudah berpengalaman sekali pun seperti Lehman Brothers harus menelan kebangkrutan akibat dari krisis ini. Krisis yang bermula dari penjualan properti yang akhirnya berujung pada kebangkrutan perusahaan-perusahaan keuangan di AS. Lalu apa hubungannya dengan permasalahan yang terjadi di Indonesia sekarang ini? Apakah ada hubungannya dengan krisis 2008 AS? Ditanya hubungannya pada saat sekarang ini, memang tidak ada hubugannya sama sekali, karena kejadian ini sudah berlalu lebih kurang 7 tahun yang lalu. Dan ketika itu Indonesia terselamatkan dari krisis tersebut. Tetapi, untuk sekarang ini permasalahan yang terjadi hampir mirip dengan kejadian krisis di AS. 
     Di indonesia sendiri ancaman gelembung ekonomi sudah mulai mengintai dan sempat menjadi sorotan. Harga properti dan tanah juga naik gila-gilaan, kawasan elite di Menteng Jakarta misalnya, pada periode Mei 2013 tiap satu meter persegi sudah mencapai hingga Rp. 100 juta lebih.Tapi harga setinggi itupun tetap dibeli, harga-harga perumahan, apartemen dan properti lainnya di Indonesia juga semakin naik tanpa patokan yang jelas, tapi tetap dibeli dan terbeli oleh masyarakat. Luar biasa daya beli masyarakat pada saat ini. Sector ini terancam oleh pembiayaan dengan pinjaman bank alias kredit pemilikan rumah (KPR). Bank Indonesia (BI) mencatat terdapat setidaknya 35.200 debitor yang memiliki KPR lebih dari satu rumah. Yang agak mengherankan 3.884 diantaranya diketahui memiliki tiga sampai sembilan rumah sekaligus. Tak heran jika BI akhirnya memperketat regulasi pemberian kredit properti, yang tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya jumlah kredit bermasalah dalam perbankan. Walaupun dinilai masih sangat jauh dari gelembung ekonomi dikarenakan porsi kredit properti terhadap keseluruhan kredit perbankan yang kurang dari 10%, nampaknya BI tetap tak mau mengambil risiko. Belajar dari apa yang pernah terjadi di AS, barangkali sudah sepatutnya Indonesia melakukan pengawasan yang ketat terhadap sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan tinggi, yang mungkin tergolong tidak masuk akal alias irasional. Jangan sampai pertumbuhan yang tinggi ini akan mengantarkan perekonomian negeri ini ke dalam jurang krisis. Analogi pecahnya balon karena tertusuk jarum boleh jadi sangat nyata dalam menggambarkan dahsyatnya dampak gelembung ekonomi. Dan semuanya berharap agar Indonesia dijauhkan dari fenomena-fenomena meresahkan seperti ini.

Senin, 19 Oktober 2015

Asal Mula Angkasa Pura II

Foto: Ist
      PT Angkasa Pura II (Persero), selanjutnya disebut “Angkasa Pura II” atau “Perusahaan” merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di wilayah Indonesia Barat. Angkasa Pura II telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola dan mengupayakan pengusahaan Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng yang kini berubah nama menjadi Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma sejak 13 Agustus 1984. Keberadaan Angkasa Pura II berawal dari Perusahaan Umum dengan nama Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1984, kemudian pada 19 Mei 1986 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1986 berubah menjadi Perum Angkasa Pura II. Selanjutnya, pada 17 Maret 1992 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1992 berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Seiring perjalanan perusahaan, pada 18 November 2008 sesuai dengan Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, SH, SpN Nomor 38 resmi berubah menjadi PT Angkasa Pura II (Persero).

     Berdirinya Angkasa Pura II bertujuan untuk menjalankan pengelolaan dan pengusahaan dalam bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara dengan mengoptimalkan pemberdayaan potensi sumber daya yang dimiliki dan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Hal tersebut diharapkan agar dapat menghasilkan produk dan layanan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat sehingga dapat meningkatkan nilai Perusahaan dan kepercayaan masyarakat. Kiprah Angkasa Pura II telah menunjukkan kemajuan dan peningkatan usaha yang pesat dalam bisnis jasa kebandarudaraan melalui penambahan berbagai sarana prasarana dan peningkatan kualitas pelayanan pada bandara yang dikelolanya. Angkasa Pura II telah mengelola 13 Bandara, antara lain yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang) dan Silangit (Tapanuli Utara).

    Angkasa Pura II telah berhasil memperoleh berbagai penghargaan dari berbagai instansi. Penghargaan yang diperoleh merupakan bentuk apresiasi kepercayaan masyarakat atas performance Perusahaan dalam memberikan pelayanan, diantaranya adalah “The Best BUMN in Logistic Sector” dari Kementerian Negara BUMN RI (2004-2006), “The Best I in Good Corporate Governance” (2006), Juara I “Annual Report Award” 2007 kategori BUMN Non-Keuangan Non-Listed, dan sebagai BUMN Terbaik dan Terpercaya dalam bidang Good Corporate Governance pada Corporate Governance Perception Index 2007 Award. Pada tahun 2009, Angkasa Pura II berhasil meraih penghargaan sebagai 1st The Best Non Listed Company dari Anugerah Business Review 2009 dan juga sebagai The World 2nd Most On Time Airport untuk Bandara Soekarno-Hatta dari Forbestraveller.com, Juara III Annual Report Award 2009 kategori BUMN Non- Keuangan Non-Listed, The Best Prize ‘INACRAFT Award 2010’ in category natural fibers, GCG Award 2011 as Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2010, Penghargaan Penggunaan Bahasa Indonesia Tahun 2011 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penghargaan untuk Bandara Internasional Minangkabau Padang sebagai Indonesia Leading Airport dalam Indonesia Travel & Tourism Award 2011, dan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) selama 2.084.872 jam kerja terhitung mulai 1 Januari 2009-31 Desember 2011 untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta berbagai penghargaan di tahun 2012 dari Majalah Bandara kategori Best Airport 2012 untuk Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), kategori Good Airport Services untuk Bandara Internasional Minangkabau dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3 (Cengkareng) dan kategori Progressive Airport Service 2012 untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3 (Cengkareng) Sebagai Badan Usaha Milik Negara, Angkasa Pura II selalu melaksanakan kewajiban untuk membayar dividen kepada negara selaku pemegang saham.

     Angkasa Pura II juga senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan perlindungan konsumen kepada pengguna jasa bandara, menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat umum dan lingkungan sekitar bandara melalui program Corporate Social Responsibility. info lebih lanjut: http://www.angkasapura2.co.id/id/tentang/sejarah.

PERTAMINA “Aggressive in Upstream, Profitable in Downstream”

    Dengan pengalaman lebih dari 56 tahun, Pertamina semakin percaya diri untuk berkomitmen menjalankan kegiatan bisnisnya secara profesional dan penguasaan teknis yang tinggi mulai dari kegiatan hulu sampai hilir.Berorientasi pada kepentingan pelanggan juga merupakan suatu hal yang menjadi komitmen Pertamina,agar dapat berperan dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Upaya perbaikan dan inovasi sesuai tuntutan kondisi global merupakan salah satu komitmen Pertamina dalam setiap kiprahnya menjalankan peran strategis dalam perekonomian nasional. Semangat terbarukan yang dicanangkan saat ini merupakan salah satu bukti komitmen Pertamina dalam menciptakan alternatif baru dalam penyediaan sumber energi yang lebih efisien dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. Dengan inisatif dalam memanfaatkan sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk mendapatkan sumber energi baru dan terbarukan di samping bisnis utama yang saat ini dijalankannya, Pertamina bergerak maju dengan mantap untuk mewujudkan visi perusahaan, Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia. 

     Mendukung visi tersebut, Pertamina menetapkan strategi jangka panjang perusahaan, yaitu “Aggressive in Upstream, Profitable in Downstream”, dimana Perusahaan berupaya untuk melakukan ekspansi bisnis hulu dan menjadikan bisnis sektor hilir migas menjadi lebih efisien dan menguntungkan. Pertamina menggunakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan kiprahnya untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan dengan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang sesuai dengan standar global best practice, serta dengan mengusung tata nilai korporat yang telah dimiliki dan dipahami oleh seluruh unsur perusahaan, yaitu Clean, Competitive, Confident, Customer-focused, Commercial dan Capable. Seiring dengan itu Pertamina juga senantiasa menjalankan program sosial dan lingkungannya secara terprogram dan terstruktur, sebagai perwujudan dari kepedulian serta tanggung jawab perusahaan terhadap seluruh stakeholder-nya. 

      Sejak didirikan pada 10 Desember 1957, Pertamina menyelenggarakan usaha minyak dan gas bumi di sektor hulu hingga hilir. Bisnis sektor hulu Pertamina yang dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia dan luar negeri meliputi kegiatan di bidang-bidang eksplorasi, produksi, serta transmisi minyak dan gas. Untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan produksi tersebut, Pertamina juga menekuni bisnis jasa teknologi dan pengeboran, serta aktivitas lainnya yang terdiri atas pengembangan energi panas bumi dan Coal Bed Methane (CBM). Dalam pengusahaan migas baik di dalam dan luar negeri, Pertamina beroperasi baik secara independen maupun melalui beberapa pola kerja sama dengan mitra kerja yaitu Kerja Sama Operasi (KSO), Joint Operation Body (JOB), Technical Assistance Contract (TAC), Indonesia Participating/ Pertamina Participating Interest (IP/PPI), dan Badan Operasi Bersama (BOB).  

      Aktivitas eksplorasi dan produksi panas bumi oleh Pertamina sepenuhnya dilakukan di dalam negeri dan ditujukan untuk mendukung program pemerintah menyediakan 10.000 Mega Watt (MW) listrik tahap kedua. Di samping itu Pertamina mengembangkan CBM atau juga dikenal dengan gas metana batubara (GMB) dalam rangka mendukung program diversifikasi sumber energi serta peningkatan pasokan gas nasional pemerintah. Potensi cadangan gas metana Indonesia yang besar dikelola secara serius yang dimana saat ini Pertamina telah memiliki 6 Production Sharing Contract (PSC)-CBM.Sektor hilir Pertamina meliputi kegiatan pengolahan minyak mentah, pemasaran dan niaga produk hasil minyak, gas dan petrokimia, dan bisnis perkapalan terkait untuk pendistribusian produk Perusahaan. Kegiatan pengolahan terdiri dari: RU II (Dumai), RU III (Plaju), RU IV (Cilacap), RU V (Balikpapan), RU VI (Balongan) dan RU VII (Sorong). Selanjutnya, Pertamina juga mengoperasikan Unit Kilang LNG Arun (Aceh) dan Unit Kilang LNG Bontang (Kalimantan Timur). Sedangkan produk yang dihasilkan meliputi bahan bakar minyak (BBM) seperti premium, minyak tanah, minyak solar, minyak diesel, minyak bakar dan Non BBM seperti pelumas, aspal, Liquefied Petroleum Gas (LPG), Musicool, serta Liquefied Natural Gas (LNG), Paraxylene, Propylene, Polytam, PTA dan produk lainnya. (lebih lanjut dapat di baca: http://www.pertamina.com/company-profile/)

Senin, 12 Oktober 2015

Kebijakan Pendidikan yang Di Interfensi Oleh Asing

Kuliah menjadi dambaan setiap orang, Tidak ada orang yang tidak mau kuliah di dunia ini. Walau, terkadang ada sebagia orang yang tidak ingin kuliah, tetapi kalau di Tanya kepada hati kecilnya pasti dia ingin sekali.
Untuk sekarang ini banyak orang yang ingin kuliah, tetapi mereka selalu terkendala oleh dana. Untuk berkuliah sekarang ini tidak ada yang gratis, semuanya harus mempunyai dana yang lebih. Bagi orang yang mempunyai uang lebih saja yang bias kuliah. Artinya “hanya orang kaya saja yang berhak untuk kuliah, haram bagi orang yang miskin untuk berkuliah”, seperti itulah perumpamaannya. Sedih melihat kenyataan seperti ini yang dimana semuanya di dominasi oleh orang yang mempunyai uang atau modal lebih saja. Betul memang kata bang haji Roma Irama dalam kutipan lagunya“yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Bagi orang yang tidak melanjutkan pendidikannya kejenjang kuliah, siap-siap sajalah untuk menjadi buruh, tani, atau bahkan menjadi pengangguran.
Perlu anda ketahui,  begitu mahalnya biaya untuk masuk perguruan tinggi ternyata di pengaruhi oleh interfensi asing. Artinya, Negara asing sudah mulai mengatur dan menerapkan kebijakannya di dalam sistem pendidikan kita. Dari manakah mereka masuk dan apakah tujuan mereka? Mereka masuk melalui organisasi yang bernama GATS (General Agreement of Trade and Services), yang merupakan cikal bakal dari WTO (World Trade Organization), dan Indonesia bergabung di dalamnya. Bukti dari mereka masuk dan menerapkan kebijakan mereka adalah kebijakan uang kuliah tunggal (UKT). UKT merupakan sebuah kebijakan yang berasal dari asing, yang dimana mereka mengiginkan agar perguruan tinggi yang ada di Indonesia harus mencari laba atau keuntungan. Sebelum UKT muncul ke permukaan, awalnya mereka menerapkan uang pangkal ini terjadi pada fase-fase reformasi. Perlu pembaca ketahui juga, bahwa uang pangkal ini pun juga termasuk bagian dari kebijakan GATS.  Melalui penyepakatan GATS pendidikan tinggi dijadikan salah satu sektor jasa yang dapat diperdagangkan secara bebas. Dari sinilah terjadi pergeseran persepsi dimana pendidikan dijadikan seperti barang atau komoditi. Proses yang demikian itu disebut dengan komodifikasi pendidikan. Posisi Negara tidak lagi sebagai pelayan hak rakyatnya, melainkan berubah menjadi pelayan penguasa modal. Negara dibuat sebisa mungkin untuk mengurangi interfensinya terhadap pasar, termasuk dalam membiayai pendidikan. Tujannya sudah jelas, yakni laba bagi penguasa modal. Dari sini dapat kita lihat peranan Negara barat dalam menginterfensi pendidikan kita.
Dampaknya dalam regulasi nasional adalah dihapusnya Undang-Undang BHP oleh Mahkama Konstitusi pada tanggal 17 April 2010, World Bank mengeluarkan dokumen Indonesia lewat proyek Managing Higher Education for Relevance and Efficiency (MHERE). Sebuah proyek Bank Dunia untuk bidang pendidikan, termasuk untuk menyusun renstra pendidikan nasional yang berbunyi, “A new BHP must be passed to establish the independent legal status of al education institutions in Indonesia (public and private), there by making BHMN has legal subset of BHP”. Inilah cikal bakal pemerintah menyusun Undang-Undang No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi (UU PT).
UU PT adalah rengkarnasi dari UU BHP, semangat neoliberalisasi pendidikan menjelma dalam UU tersebut. Dalam pasal 62, diatur bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi untuk menyelenggarakan sendiri kampusnya. Konsepnya masih sama dengan UU BHP, salah satu wewenang dari perguruan tinggi ini adalah dengan membentuk unit bisnis dan mengembangkan harta abadi. Dalam pasal 73 ayat (1) mengatur mengenai pola penerimaan mahasiswa baru, yang dalam hal ini masih sama dengan masalah yang sebelumnya, yakni melegalkan penerimaan mahasiswa baru selain dari penerimaan mahasiswa secara nasional. Tidak sampai disitu saja, dalam pasal 91 ayat (2) huruf a mengatur bahwa masyarakat dapat menentukan kompetensi lulusan melalui organisasi profesi, dunia usaha, dan dunia industry. Artinya, pihak suasta mengiginkan lulusan perguruan tinggi menjadi pekerja untuk kepentingan pemodal.
Sebenarnya, uang pangkal ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Tetapi, banyak perguruan tinggi yang berdalih bahwa pasal 114 peraturan pemerintah tentang perguruan tinggi  sudah cukup menjadi landasan hukum atas uang pangkal ini. Wewenang untuk memungut biaya dari masyarakat juga  dijadikan landasan untuk menguatkan  uang pangkal.
Dan akhirnya sampai disinilah, tidak ada lagi keterpihakan pemerintah terhadap rakyat miskin. Pemerintah lebih percaya dengan pihak luar dan lebih berpihak terhadap pemodal. Apakah seperti ini pemimipin Negara yang dahulunya mendapatkan kemerdekaannya dengan tangannya sendiri, dengan mudahnya Negara asing mendikte bahkan menginterfensi Negara kita.  Pemerintah rela mengorbankan generasi muda demi keuntungan yang di dapatnya.

Di saat penerapan uang  pangkal di hapuskan, muncul lagi kebijakan baru yaitu uang kuliah tunggal (UKT). Menurut saya ini sama saja dan ini bisa jadi merupakan kebijakan yang dari penyempurnaan uang pangkal. kalau memang seperti ini disain dari pendidikan kita yang sudah di terapkan oleh pemerintah, kami tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya berharap dan menunggu ada pahlawan yang mampu menyelesaikan masalah ini.

Resesi di depan mata

Ketika pasangan Jokiwi-JK terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, banyak ekspektasi yang muncul di kalangan masyarakat. Masyarakat beranggapan bahwa kedepannya pasangan Jokowi-JK dapat membawa perubahan baru di negara Indonesia tercinta ini. Dan masyarakat juga banyak bergantung kepada pasangan ini, agar dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju, salah satunya dapat meningkatkan perekonomian negara Indonesia ke arah yang lebih maju.
Sekarang, pemerintahan Jokowi-JK sudah melewati lebih masa pemerintahannya, artinya sudah melewati kwartal pertama dan akan memasuki kwartal kedua. Sudah banyak permasalahan ekonomi yang dihadapi  pemerintah baru ini, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, anjloknya harga minyak, inflasi yang tinggi, dan lain sebagainya. Semua permasalahan ini membuat masyarakat menjadi resah, karena tidak ada kepastian dari pemerintah yaitu Jokowi-JK dalam mengatasi situasi yang begitu rumit ini. Akibat dari semua ini, daya beli masyarakat menjadi turun, karena tidak ada kepastian harga barang pokok di pasaran. Semua harga selalu bergerak secara dinamis, tidak bisa diperkirakan oleh masyarakat dan ini semua baru contoh kecil.
Ketidakpastian semua ini muncul dari kebijakan pemerintah yang tidak jelas arah pembangunannya. Seperti inflasi yang terjadi pada barang pokok, kenaikan barang ini bermula dari kebijakan yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dimana sekarang ini pemerintah sudah mencabut subsidi BBM dan  harganya sudah disesuai dengan harga pasar. Akibatnya, sudah lima kali harga BBM mengalami perubahan, selama pemerintahan baru ini. Seharusnya pemerintah sadar, ketika pemerintah menaikan harga BBM maka semua harga barang, baik itu harga barang pokok dan harga barang lainnya serta ongkos angkutan, ke semua itu akan ikut bergerak naik dan terjadilah inflasi besar-besaran.
Harga BBM naik yang mempengaruhi semua harga barang dipasaran dan di waktu yang bersamaan harga listrik PLN  juga ikut dinaikkan. Harga tabung gas 3kg atau yang biasa disebut tabung gas melon, juga melengkapi kenikan keseluruhan harga-harga barang dipasaran. Jadi, dimana letak keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan sampaikan semua ini akan berakhir?.
Tingginya inflasi dapat mempengaruhi kwalitas hidup masyarakat Indonesia, karena ketika harga-harga barang dipasaran mengalami peningkatan, maka seseorang harus mengurangi konsumsi dan mencari barang substitusi atau barang pengganti untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Paparan sebelumnya menunjukkan akan terjadi pengurangan konsumsi rumah tangga atau turunnya daya beli masyarakat, akibat dari inflasi yang tidak diikuti oleh kenaikan pendapatan masyarakat Indonesia. Semua yang terjadi, baik itu inflasi dan turunnya daya beli masyarakat, akan dapat mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena kedua variabel ini sangat memperngaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan variabel yang paling kuat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah tingkat konsumsi rumah tangga.
Faktanya, dari data BPS menunjukkan bahwa aktivitas permintaan akhir ini masih di dominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga yang mencakup lebih dari separuh Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sudah jelas bahwa tingkat konsumsi sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan nasional. Dengan struktur perekonomian yang sangat di pengaruhi oleh pengeluaran rumah tangga, maka apabila tingkat konsumsi rumah tangga mengalami penurunan, dapat dipastikan akan memberi dampak besar terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi.
Untuk kwartal pertama ini pemerintah masih bisa bernafas lega, karena konsumsi rumah tangga masih mengalami peningkatan. Menurut data BPS pada kwartal pertama tingkat konsumsi mengalami pertumbuhan 0,11% dari kwartal keempat 2014 dan dikisaran 5,01% , tetapi dari data ini BPS melihat tidak ada perubahan yang berarti pada  struktur PDB Indonesia menurut pengeluaran yang berlaku di kwartal pertama 2015.
Maka dari itu, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi cobalah lebih bijak dan lebih cermat dalam mengambil keputusan. Ditakutkan, cepat atau lambat akibat inflasi yang terus berlanjut hingga sekarang ini, akan menekan konsunsi rumah tangga dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepannya. Tinggi atau rendahnya konsumsi rumah tangga sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, seperti yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi sangatlah penting bagi setiap negara, karena sebagai tolak ukur dari kemajuan negara tersebut. Melihat kemakmuran dari negara juga dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, ketika pertumbuhan tinggi maka tingkat kemakmuran akan ikut bergerak naik dan sebaliknya, pertumbuhan yang rendah akan menurunkan tingkat kemakmuran negara tersebut.
Di kwartal pertama pertumbuhan Indonesia secara mengejutkan mengalami penurunan dibawah 5,0 persen dan penurunan ini diluar prediksi pemerintah. Menurut data BPS, Indonesia mengalami pertumbuhan di kwartal pertama sebesar 4,7 persen dan di bandingkan dengan tahun sebelumnya, ditahun 2014 pertumbuhan Indonesia tumbuh sebesar 5,14 persen. Artinya, sekarang ini Indonesia mengalami perlambatan ekonomi dan perlambatan ini ditakutkan akan mempengaruhi seluruh kegiatan ekonomi yang ada.

Oleh karena itu, walaupun tingkat konsumsi rumah tangga tetap mengalami kenaikan di kwartal pertama, tetapi ditakutkan kedepannya dengan banyaknya kebijakan dan ketidakpastian ekonomi sekarang ini, akan mempengaruhi konsumsi rumah tangga atau masyarakat nantinya.

Meredam Krisis yang Mengancam

Di tahun 1997/1998 emerging markets mengalami krisis yang hebat, tidak terkecuali Indonesia. Ketika itu Indonesia memang tidak dapat menghindar dari krisis yang begitu hebat ini. Tidak tanggung-tanggung, pada saat itu perekonomian Indonesia langsung drop dan terjadi kepanikan yang luar biasa dimana-mana. Kalau kita analisis sejenak, apakah selemah itu fundamental perekonomian Indonesia dimasa 1997/1998?.
Krisis yang terjadi ketika itu memang hanya terjadi di Asia dan tidak terlalu merembet ke Eropa dan Amerika. Indonesia sebagai negara bagian dari Asia sendiri, tidak bisa mengelak dari krisis tersebut, yang dimana ketika itu Indonesia sudah menerapkan ekonomi terbuka. Akibatnya, ketika terjadi krisis banyak Investor asing yang keluar dari Indonesia. Dan disaat yang bersamaan hutang luar negeri Indonesia jatuh tempo, otomatis harus dibayar. Disaat itu cadangan devisa hanya $ 30 Miliar, tidak cukup untuk membayar hutang yang ada.  Di perparah lagi dengan tingkat inflasi yang tinggi dan tingkat pertumbuhan yang minus 14 persen (Data Bank Indonesia). Dengan kata lain sudah sewajarnya Indonesia terkena krisis tersebut, dikarenakan lemahnya fundamental ekonomi Indonesia disaat itu.
Memasuki tahun 2008, Indonesia dihadapkan lagi dengan krisis hebat. Tetapi krisis tahun itu tidak berpusat di Asia , melainkan di Amerika dan Eropa. Walau demikian, seluruh dunia juga ikut terkena imbas dari krisis tersebut. Negara Indonesia sudah belajar dari krisis-krisis yang sebelumnya terjadi, maka ketika krisis tersebut datang Indonesia sudah lebih siap untuk menghadapinya. Karena disaat itu kondisi perbankan Indonesia yang sebagai jantung perekonomian memiliki fundamental yang kuat. Hal itu terlihat dari rasio angka kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL), likuiditas, dan permodalan.
Data Bank Indonesia mencatat NPL netto, setelah dikurangi provisi hanya 1,42 persen jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan BI sebesar 5 persen. Likuiditas perbankan saat itu juga masih memadai, tercermin dari rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (Loan to Deposit Ratio/LDR) yang masih dibawah 80 persen. Permodalan perbankan domestik saat ini juga cukup kuat. Ini tercemin dari rasio kecukupan modal yang sebesar 17 persen, jauh di atas angka maksimum 8 persen. Fundamental yang kuat tersebut akan membuat perbankan tetap optimal melakukan fungsi intermediasi untuk mendorong perekonomian. Akhirnya, Indonesia bisa melalui krisis global di tahun 2008 tersebut.
Gambaran diantara 1997 dengan 2008 sangat jauh sekali bedanya. Kalau di tahun 1997, memang Indonesia tidak terlalu memiliki kekuatan untuk melawan krisis tersebut. sedangkan di tahun 2008 pemerintah memang siap dan memiliki cukup kekuatan untuk membendung itu semua. Seperti halnya dengan NPL yang rendah, cadangan devisa yang memadai dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menjadi senjata untuk membendung itu semua.
Memasuki awal 2015, Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan. Badan Pusat Statistik (BPS)  mencatat, Indonesia hanya tumbuh 4,7 persen di kuartal pertama. Hal ini disebabkan oleh menurunnya tingkat konsumsi masyarakat. Ditambah lagi dengan penurunan harga minyak dunia, yang akibatnya semua harga komoditas terkoreksi. Bukan hanya itu saja, terdepresiasinya rupiah menambah permasalahan yang terjadi di 2015 ini. Dan sampai sekarang rupiah terus terdepresiasi hingga menembus level di atas Rp14.500 per dollar. Lalu dengan semua permasalahan tadi, apakah Indonesia masih memiliki fundamental ekonomi yang kuat?.
Fauzi Ichsan selaku Plt kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dalam acara TV “Economic Challenges episode perang mata uang”, memaparkan bahwa “untuk sekarang ini Indonesia masih jauh dari krisis. Karena CAR Indonesia sekarang ini sangat tinggi, berkisar di atas 20 persen dan NPL Indonesia hanya 2,6 persen dan ini semua masih terkendali”. Sedangkan dana yang di kelola LPS sendiri sudah mencapai Rp56 triliun dan ini menjadi yang tertinggi dari periode sebelumnya. Kepala Eksekutif LPS ini juga menambahkan, kalau untuk bank yang bermasalah hanya bank-bank kecil, tidak dengan bank-bank besar yang relatif stabil.
Dalam acara yang sama, Agus Martowardojo selaku gubernur BI juga memaparkan hal yang senada, dimana sekarang ini fundamental perekonomian Indonesia berbeda dari tahun sebelumnya. Karena pada saat sekarang ini cadangan devisa Indonesia mencapai $107 miliar, sedangkan Inflasi Indonesia mengarah ke titik rendah dan menuju kestabilan. Artinya hal ini berbeda sekali dengan tahun 1997/1998.
Dan untuk kebijakan moneter, beliau memaparkan bahwa untuk sekarang ini yang akan dilakukan dan yang telah dilakukan adalah dengan mengeluarkan kebijakan moneter yang prudent dan konsisten, karena dengan itu maka transaksi berjalan yang devisit akan menjadi lebih kecil devisitnya. Mengimplementasikan pengelolaan utang luar negeri bagi badan usaha yang ingin mengutang keluar negeri agar lebih hati-hati, agar tidak terjadi resiko nilai tukar (currency risk) atau resiko liquiditas (liquidity risk). Melakukan kebijakan makro prudential untuk menyikapi ketidakpastian ekonomi global agar makro ekonomi stabil. Dan untuk mengatasi modal yang tertahan, BI akan melakukan pelonggaran Loan to Value dan Down Payment lebih kecil agar masyarakat mudah meminjam untuk membuka usaha, pembelian rumah dan kendaraan. Lalu ia memaparkan lagi, bagi bank yang dapat menjaga kredit macetnya (NPL) di bawah 5 persen, maka bank tersebut akan memperoleh intensif yang berbentuk giro wajib minimum yang lebih longgar. Kita akan melakukan stabilisasi di pasar valas, agar volatilitas nilai tukar tetap terjaga dan memastikan cadangan devisa kita cukup untuk menjaga kesehatan ekonomi kita. Dan kita akan melakukan pendalaman pasar uang, agar pasar dalam negeri lebih tebal dan apabila terjadi transaksi kecil tidak terjadi keketatan. Terakhir ujar gubernur BI ini yang tak kala penting adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS.

Peranan yang dimainkan oleh Lembaga Keuangan yang terkait sangat diperlukan sekali. Dengan adanya regulasi yang dikeluarkan oleh BI sendiri diharapkan dapat mengantisipasi krisis yang terjadi pada saat sekarang ini. Kebijakan pengelolaan utang luar negeri bagi para badan usaha dan memudahkan pinjaman modal bagi masyarakat untuk sekarang ini sangatlah tepat. Karena seperti kita lihat saat sekarang ini rupiah terus meroket dan terkoreksi hingga 11 point, artinya dengan adanya regulasi ini maka dapat melindungi hutang luar negeri dari resiko nilai tukar. Dan dengan adanya pelonggaran modal bagi masyarakat, maka akan lebih cepat perputaran modal yang sebelumnya tertahan. Penguatan devisa negara juga sangat berperan, guna mengantisipasi dan menalangi pendanaan yang bermasalah nantinya. Dan intinya koordinasi antara Pemerintah, OJK, LPS, dan BI sangat diperlukan agar tercipta kestabilan ekonomi yang kuat. 

Menyatukan ASEAN dengan Multilateralisme

Untuk menciptakan satu tujuan yang sama, tidaklah mudah. Apalagi kalau memiliki pemikiran yang berbeda-beda dan ideologi yang berbeda. Hal inilah yang tengah di hadapi oleh negara asia tenggara yang tergabung dalam kelompok Asean. Asean merupakan organisasi perkumpulan negara asia tenggara yang dimana sebenarnya memiliki tujuan yang sama, tetapi pada kenyataannya untuk mewujudkan tujuan tersebut selalu terkendala oleh perbedaan pendapat salah satu anggota.
Dalam dunia internasional, untuk melakukan kerjasama kita mengenal yang namanya konsep unilateralisme, bilateralisme, multilateralisme, dan regionalisme. Unilateralisme biasanya digunakan oleh sebuah negara, negara besar maupun negara kecil, dalam pelaksanaan politik luar negerinya terhadap negara atau lingkungan internasional. Tetapi pendekatan seperti ini sekarang tidak berlaku, akibat di tengah dunia yang semakin menyatu dan tanpa batas. Bilateralisme diakukan oleh dua negara, baik untuk meningkatkan kerjasama dan juga untuk menyelesaikan konflik diantara keduanya. Hubungan antara kedua negara tersebut bersifat khusus dan tidak diberitaukan kepada negara-negara lain.
Para pembuat kebijakan di kedua negara juga mendasari diri mereka dengan suatu kepercayaan normatif bahwa perundingan di antara mereka dalam banyak isu terutama dilakukan melalui jaringan pemerintah kedua negara dan tidak mengikut sertakan sektor swasta atau pun diselesaikan secara multilateral. Dalam banyak kasus, berbagai persoalan dihadapi  antara dua negara anggota ASEAN lebih didekati dengan bilateralism ketimbang multilateralisme,karena negara-negara ASEAN masih enggan menggunakan multilateralisme dalam penyelesaian konflik internal atau pun antar negara ASEAN. hal ini berdampak pada profesionalitas dari organisasi ASEAN itu sendiri. Karena tujuan utama dari ASEAN itu sendiri yaitu menyatukan tujuan, tetapi pada kenyataannya tidak sama sekali.
Sebenarnya pendekatan multiteralisme adalah bagian utama kerjasama ASEAN itu sendiri, yang dimana hal ini sesuai dengan Deklarasi Bangkok. Tetapi pada kenyataannya pendekatan bilateralisme jauh lebih menonjol ketimbang multilaterlisme. Misalnya dengan pengembangan perdagangan di setiap Negara, mereka lebih menggunakan konsep bilateralisme. Dimana, Negara yang ingin bekerjasama dia harus berhubungan langsung dengan Negara anggota ASEAN tersebut. Bahkan  pengembangan perdagangan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), China harus berhubungan satu demi satu dengan Negara ASEAN, tanpa menggunakan konsep multilateralime itu sendiri.
Apabila hal ini terus berlanjut, maka dipastikan ASEAN tidak akan dapat berkembang. Hal ini senada dengan perkataan Alison Broinowski dalam buku klasiknya yang berjudul Understamding ASEAN, jika bisa diperlambat, mengapa pula kerjasama dipercepat. Dimana, sikap dari anggota ASEAN itu sendiri yang mesih menjunjung tinggi nasionalismenya, sehingga mereka masih enggan untukmenyerahkan kedaulatannya demi mempersepat kerjasama regional. Pemimpin dan birokrat negara-negara ASEAN yang masih enggan untuk berfikir secara menyeluruh, artinya cobalah untuk berfikir secara luas dan keluar dari kepentingan-kepentingannasional yang amat sempit.
Dalam literatur klasik integrasi (Eropa), tiga dimensi sangat penting untuk dikembangkan apabila suatu kerjasama regional hendak dieratkan menuju suatu integrasi, yaitu jangkauan fungsional , kapasitas kelembagaan, dan geographical domain.jangkauan fungsional menunjuk kepada issues yang dimasukkan kedalam skema-skema kerjasama menuju integrasi. Kapasitas kelembagaan pertama-tama adalah masalah kemampuan pembuat keputusan, termasuk melaksanakan dan memaksakan keputusan. Kita  juga dapat berbicara mengenai cara menyelesaikan masalah bersama. Sifat lembaga yang bersama ini merupakan hal yang penting didalam dimensi ini. Sangat penting untuk melihat apakah lembaga-lembaga ini mempunyai kekuatan supernasional atau tetap merupakan kegiatan antar-pemerintah (intergovernmental). Geographical domain merupakan tangan pendek bagi sejumlah Negara anggota organisasi ini.

Apabila semua ini dapat diwujudkan, maka kedepannya ASEAN akan menjadi organisasi yang dapat bersiang dengan organisasi dunia lainnya dan tidak dianggap sebagai organisasi yang biasa saja. Kerjasama antar Negara ASEAN sendiri akan menjadi lancer dan tidak ada lagi kecendrungan ingin mementingkan Negara sendiri. Pada akhirnya semua harus mementingkan kepentingan anggota ASEAN itu sendiri. Tidak ada lagi penggunaan bilateral dalam bekerjasama antar Negara ASEAN, tetapi semuanya harus menggunakan multilateral. Dengan ini maka terbentuklah satu tujuan yang padu dan terjalin suatu kerjasama yang merata antar anggota ASEAN.