Globalization And The Growth In Free Trde Agreements

Dalam artikel ini, Prof. Shujiro Urata memberikan sebuah ikhtisar dari beragam tipe regional trade agrements (RTA) dan meneliti background dari perkembangan terkini terhadap regionalism di tahun 1990-an.

Asal Mula Angkasa Pura II

PT Angkasa Pura II (Persero), selanjutnya disebut “Angkasa Pura II” atau “Perusahaan” merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di wilayah Indonesia Barat.

Meredam Krisis yang Mengancam

Di tahun 1997/1998 emerging markets mengalami krisis yang hebat, tidak terkecuali Indonesia. Ketika itu Indonesia memang tidak dapat menghindar dari krisis yang begitu hebat ini.

Sejarah Perusahaan Gas Negara

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau sering disebut PGN dengan kode transaksi perdagangan Bursa Efek Indonesia “PGAS”, merupakan sebuah perusahaan milik Negara yang yang dirintis sejak tahun 1859, ketika masih bernama Firma LJN Enthoven Co.

Pengaruh dan Implikasi Globalisasi Terhadap Bangsa dan Negara Indonesia

Globalisasi merupakan suatu kenyataan yang tengah dihadapi oleh bangsa dan neagara indonesia.

Selasa, 20 Oktober 2015

Waspada Gelembung ekonomi Mengintai.

     Definisi gelembung ekonomi adalah kondisi di mana harga sebuah aset, seperti properti, saham atau komoditas menjadi terlalu tinggi. Kenaikan harga terjadi dengan tajam dalam jangka waktu singkat dan tidak didukung oleh permintaan riil yang mengonfirmasi kepantasan kenaikan harga tersebut. Para investor mendorong kenaikan harga aset hingga jauh melampaui nilai yang wajar dan berkesinambungan. Kondisi gelembung aset biasanya terjadi jika investor melakukan pembelian dalam satu aset tertentu yang dispekulasi akan mengalami kenaikan harga ke depannya. Contohnya pasar perumahan dan kredit kepemilikan rumah Amerika Serikat (selanjutnya di singkat AS) menjadi momok bagi perekonomian AS di tahun 2008. Karena dari sinilah bencana ekonomi AS bermula, yang berakibat pada krisis ekonomi berkepanjangan. Penyimpangan kredit perumahan di AS sebenarnya sudah mulai meningkat secara masif sejak kuartal kedua 2005, namun baru pada triwulan terakhir 2006-an tanda-tanda dari permasalahan muncul pada pasar perumahan dan kredit kepemilikan rumah AS. Sejumlah indikasi menunjukan bahwa para investor sudah memprediksi penurunan harga rumah secara tajam. Secara tidak langsung, penurunan ini akan berakibat pada nilai produk penjamin yang diciptakan sebagai hipotik kredit perumahan dan produk sejenis lain yang akan ikut merosot. Pada tanggal 8 Februari 2007, HSBC Holdings, salah satu bank terbesar di Eropa, secara khusus memberitakan terjadinya kenaikan kredit macet pada portofolio kredit perumahannya untuk AS sebagai sebab dari menurunnya laba bank tersebut. Juli 2007, kecemasaan dan kehati-hatian mulai terjadi pada industri financial. Hal ini menyebabkan adanya kecurigaan pada produk-produk sekuritas. 
     Ketakutan ini akhirnya menjadi kenyataan, 9 Agustus 2007, bank sentral baik Amerika dan Eropa menyuntikan dana miliaran dollar untuk mencegah mengeringnya likuiditas yang ada. Bank Sentral Eropa menyuntikan €95 miliar dan The Fed $38 miliar, namun hal itu sudah sedikit terlambat karena apa yang awalnya merupakan koreksi pada pasar kredit perumahan AS yang terlalu ekspansif dengan cepat berubah menjadi awal mula krisis kredit dan likuiditas internasional. Setelah masa yang relatif tenang selepas Natal dan libur Tahun Baru, krisis keuangan kembali pada pertengahan Januari 2008. Frederic Mishkin, Gubernur The Fed yang berpandangan sama dengan Bernanke dalam hal teori ekonomi dan moneter menyampaikan sebuah pidato yang menguraikan apa yang sebenarnya menjadi pemahaman parapembuat kebijakan pada The Fed. Secara khusus, Mishkin menekankan bahwa selama periode terjadinya gangguan terhadap pasar uang, para pembuat kebijakan moneter sebaiknya memusatkan perhatian pada apa yang disebut dengan akselerator finansial:”Gangguan pada pasar uang dapat melebar ke perekonomian yang lebih luas dan menimbulkan dampak buruk terhadap keluaran dan lapangan kerja. Selain itu, menurunnya perekonomian cenderung menyebabkan meningkatkan ketidakpastian tentang nilai aset, yang dapat saja menjadi lingkaran setan di mana krisis finansial menghambat aktivitas perekonomian; situasi semacam itu dapat semakin mengingatkan ketidakpastian serta memperparah krisis keuangansehingga memperparah kerusakan aktivitas perekonomian secara makro, dan seterusnya”. 
      Pada tanggal 15 September 2008, dunia dikejutkan dengan pengumuman bangkrutnya salah satu perusahaan keuangan terbesar dan terlama Amerika Serikat, Lehman Brothers. Pengumuman ini memicu “tsunami” pasar uang di seluruh dunia. Lehman Brothers menjadi “korban” terbesar akibat krisis yang terjadi di Amerika Seikat dan peristiwa ini merupakan peristiwa kebangkrutan terbesar bank investasi di Amerika Serikat sejak tahun 1990, ketika Drexel Burnham Lambert mengajukan pernyataan bangkrut akibat jatuhnya junk bondmarket. Kebangkrutan Lehman Brothers menjadi peristiwa penting dalam rangkaian krisiskredit Amerika Serikat, karena kebangkrutan perusahaan yang sudah berdiri dari 150 tahun ini menandai betapa besarnya tingkat intesitas krisis keuangan Amerika Serikat yang berujung pada krisis keuangan global. Baik para investor pereorangan dan individu serta perusahaan-perusahaan yang menerima pinjaman modal maupun perusahaan yang terikat CDS dengan Lehman Brothers ikut merasakan dampak negatifnya. Pembahasan di atas merupakan gambaran dari dampak krisis yang di alami AS di tahun 2008. Betapa hebatnya krisis yang terjadi, dimana perusahaan yang sudah lama dan sudah berpengalaman sekali pun seperti Lehman Brothers harus menelan kebangkrutan akibat dari krisis ini. Krisis yang bermula dari penjualan properti yang akhirnya berujung pada kebangkrutan perusahaan-perusahaan keuangan di AS. Lalu apa hubungannya dengan permasalahan yang terjadi di Indonesia sekarang ini? Apakah ada hubungannya dengan krisis 2008 AS? Ditanya hubungannya pada saat sekarang ini, memang tidak ada hubugannya sama sekali, karena kejadian ini sudah berlalu lebih kurang 7 tahun yang lalu. Dan ketika itu Indonesia terselamatkan dari krisis tersebut. Tetapi, untuk sekarang ini permasalahan yang terjadi hampir mirip dengan kejadian krisis di AS. 
     Di indonesia sendiri ancaman gelembung ekonomi sudah mulai mengintai dan sempat menjadi sorotan. Harga properti dan tanah juga naik gila-gilaan, kawasan elite di Menteng Jakarta misalnya, pada periode Mei 2013 tiap satu meter persegi sudah mencapai hingga Rp. 100 juta lebih.Tapi harga setinggi itupun tetap dibeli, harga-harga perumahan, apartemen dan properti lainnya di Indonesia juga semakin naik tanpa patokan yang jelas, tapi tetap dibeli dan terbeli oleh masyarakat. Luar biasa daya beli masyarakat pada saat ini. Sector ini terancam oleh pembiayaan dengan pinjaman bank alias kredit pemilikan rumah (KPR). Bank Indonesia (BI) mencatat terdapat setidaknya 35.200 debitor yang memiliki KPR lebih dari satu rumah. Yang agak mengherankan 3.884 diantaranya diketahui memiliki tiga sampai sembilan rumah sekaligus. Tak heran jika BI akhirnya memperketat regulasi pemberian kredit properti, yang tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya jumlah kredit bermasalah dalam perbankan. Walaupun dinilai masih sangat jauh dari gelembung ekonomi dikarenakan porsi kredit properti terhadap keseluruhan kredit perbankan yang kurang dari 10%, nampaknya BI tetap tak mau mengambil risiko. Belajar dari apa yang pernah terjadi di AS, barangkali sudah sepatutnya Indonesia melakukan pengawasan yang ketat terhadap sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan tinggi, yang mungkin tergolong tidak masuk akal alias irasional. Jangan sampai pertumbuhan yang tinggi ini akan mengantarkan perekonomian negeri ini ke dalam jurang krisis. Analogi pecahnya balon karena tertusuk jarum boleh jadi sangat nyata dalam menggambarkan dahsyatnya dampak gelembung ekonomi. Dan semuanya berharap agar Indonesia dijauhkan dari fenomena-fenomena meresahkan seperti ini.

Senin, 19 Oktober 2015

Asal Mula Angkasa Pura II

Foto: Ist
      PT Angkasa Pura II (Persero), selanjutnya disebut “Angkasa Pura II” atau “Perusahaan” merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di wilayah Indonesia Barat. Angkasa Pura II telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola dan mengupayakan pengusahaan Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng yang kini berubah nama menjadi Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma sejak 13 Agustus 1984. Keberadaan Angkasa Pura II berawal dari Perusahaan Umum dengan nama Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1984, kemudian pada 19 Mei 1986 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1986 berubah menjadi Perum Angkasa Pura II. Selanjutnya, pada 17 Maret 1992 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1992 berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Seiring perjalanan perusahaan, pada 18 November 2008 sesuai dengan Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, SH, SpN Nomor 38 resmi berubah menjadi PT Angkasa Pura II (Persero).

     Berdirinya Angkasa Pura II bertujuan untuk menjalankan pengelolaan dan pengusahaan dalam bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara dengan mengoptimalkan pemberdayaan potensi sumber daya yang dimiliki dan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Hal tersebut diharapkan agar dapat menghasilkan produk dan layanan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat sehingga dapat meningkatkan nilai Perusahaan dan kepercayaan masyarakat. Kiprah Angkasa Pura II telah menunjukkan kemajuan dan peningkatan usaha yang pesat dalam bisnis jasa kebandarudaraan melalui penambahan berbagai sarana prasarana dan peningkatan kualitas pelayanan pada bandara yang dikelolanya. Angkasa Pura II telah mengelola 13 Bandara, antara lain yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang) dan Silangit (Tapanuli Utara).

    Angkasa Pura II telah berhasil memperoleh berbagai penghargaan dari berbagai instansi. Penghargaan yang diperoleh merupakan bentuk apresiasi kepercayaan masyarakat atas performance Perusahaan dalam memberikan pelayanan, diantaranya adalah “The Best BUMN in Logistic Sector” dari Kementerian Negara BUMN RI (2004-2006), “The Best I in Good Corporate Governance” (2006), Juara I “Annual Report Award” 2007 kategori BUMN Non-Keuangan Non-Listed, dan sebagai BUMN Terbaik dan Terpercaya dalam bidang Good Corporate Governance pada Corporate Governance Perception Index 2007 Award. Pada tahun 2009, Angkasa Pura II berhasil meraih penghargaan sebagai 1st The Best Non Listed Company dari Anugerah Business Review 2009 dan juga sebagai The World 2nd Most On Time Airport untuk Bandara Soekarno-Hatta dari Forbestraveller.com, Juara III Annual Report Award 2009 kategori BUMN Non- Keuangan Non-Listed, The Best Prize ‘INACRAFT Award 2010’ in category natural fibers, GCG Award 2011 as Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2010, Penghargaan Penggunaan Bahasa Indonesia Tahun 2011 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penghargaan untuk Bandara Internasional Minangkabau Padang sebagai Indonesia Leading Airport dalam Indonesia Travel & Tourism Award 2011, dan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) selama 2.084.872 jam kerja terhitung mulai 1 Januari 2009-31 Desember 2011 untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta berbagai penghargaan di tahun 2012 dari Majalah Bandara kategori Best Airport 2012 untuk Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), kategori Good Airport Services untuk Bandara Internasional Minangkabau dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3 (Cengkareng) dan kategori Progressive Airport Service 2012 untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3 (Cengkareng) Sebagai Badan Usaha Milik Negara, Angkasa Pura II selalu melaksanakan kewajiban untuk membayar dividen kepada negara selaku pemegang saham.

     Angkasa Pura II juga senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan perlindungan konsumen kepada pengguna jasa bandara, menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat umum dan lingkungan sekitar bandara melalui program Corporate Social Responsibility. info lebih lanjut: http://www.angkasapura2.co.id/id/tentang/sejarah.

PERTAMINA “Aggressive in Upstream, Profitable in Downstream”

    Dengan pengalaman lebih dari 56 tahun, Pertamina semakin percaya diri untuk berkomitmen menjalankan kegiatan bisnisnya secara profesional dan penguasaan teknis yang tinggi mulai dari kegiatan hulu sampai hilir.Berorientasi pada kepentingan pelanggan juga merupakan suatu hal yang menjadi komitmen Pertamina,agar dapat berperan dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Upaya perbaikan dan inovasi sesuai tuntutan kondisi global merupakan salah satu komitmen Pertamina dalam setiap kiprahnya menjalankan peran strategis dalam perekonomian nasional. Semangat terbarukan yang dicanangkan saat ini merupakan salah satu bukti komitmen Pertamina dalam menciptakan alternatif baru dalam penyediaan sumber energi yang lebih efisien dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. Dengan inisatif dalam memanfaatkan sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk mendapatkan sumber energi baru dan terbarukan di samping bisnis utama yang saat ini dijalankannya, Pertamina bergerak maju dengan mantap untuk mewujudkan visi perusahaan, Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia. 

     Mendukung visi tersebut, Pertamina menetapkan strategi jangka panjang perusahaan, yaitu “Aggressive in Upstream, Profitable in Downstream”, dimana Perusahaan berupaya untuk melakukan ekspansi bisnis hulu dan menjadikan bisnis sektor hilir migas menjadi lebih efisien dan menguntungkan. Pertamina menggunakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan kiprahnya untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan dengan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang sesuai dengan standar global best practice, serta dengan mengusung tata nilai korporat yang telah dimiliki dan dipahami oleh seluruh unsur perusahaan, yaitu Clean, Competitive, Confident, Customer-focused, Commercial dan Capable. Seiring dengan itu Pertamina juga senantiasa menjalankan program sosial dan lingkungannya secara terprogram dan terstruktur, sebagai perwujudan dari kepedulian serta tanggung jawab perusahaan terhadap seluruh stakeholder-nya. 

      Sejak didirikan pada 10 Desember 1957, Pertamina menyelenggarakan usaha minyak dan gas bumi di sektor hulu hingga hilir. Bisnis sektor hulu Pertamina yang dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia dan luar negeri meliputi kegiatan di bidang-bidang eksplorasi, produksi, serta transmisi minyak dan gas. Untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan produksi tersebut, Pertamina juga menekuni bisnis jasa teknologi dan pengeboran, serta aktivitas lainnya yang terdiri atas pengembangan energi panas bumi dan Coal Bed Methane (CBM). Dalam pengusahaan migas baik di dalam dan luar negeri, Pertamina beroperasi baik secara independen maupun melalui beberapa pola kerja sama dengan mitra kerja yaitu Kerja Sama Operasi (KSO), Joint Operation Body (JOB), Technical Assistance Contract (TAC), Indonesia Participating/ Pertamina Participating Interest (IP/PPI), dan Badan Operasi Bersama (BOB).  

      Aktivitas eksplorasi dan produksi panas bumi oleh Pertamina sepenuhnya dilakukan di dalam negeri dan ditujukan untuk mendukung program pemerintah menyediakan 10.000 Mega Watt (MW) listrik tahap kedua. Di samping itu Pertamina mengembangkan CBM atau juga dikenal dengan gas metana batubara (GMB) dalam rangka mendukung program diversifikasi sumber energi serta peningkatan pasokan gas nasional pemerintah. Potensi cadangan gas metana Indonesia yang besar dikelola secara serius yang dimana saat ini Pertamina telah memiliki 6 Production Sharing Contract (PSC)-CBM.Sektor hilir Pertamina meliputi kegiatan pengolahan minyak mentah, pemasaran dan niaga produk hasil minyak, gas dan petrokimia, dan bisnis perkapalan terkait untuk pendistribusian produk Perusahaan. Kegiatan pengolahan terdiri dari: RU II (Dumai), RU III (Plaju), RU IV (Cilacap), RU V (Balikpapan), RU VI (Balongan) dan RU VII (Sorong). Selanjutnya, Pertamina juga mengoperasikan Unit Kilang LNG Arun (Aceh) dan Unit Kilang LNG Bontang (Kalimantan Timur). Sedangkan produk yang dihasilkan meliputi bahan bakar minyak (BBM) seperti premium, minyak tanah, minyak solar, minyak diesel, minyak bakar dan Non BBM seperti pelumas, aspal, Liquefied Petroleum Gas (LPG), Musicool, serta Liquefied Natural Gas (LNG), Paraxylene, Propylene, Polytam, PTA dan produk lainnya. (lebih lanjut dapat di baca: http://www.pertamina.com/company-profile/)

Senin, 12 Oktober 2015

Kebijakan Pendidikan yang Di Interfensi Oleh Asing

Kuliah menjadi dambaan setiap orang, Tidak ada orang yang tidak mau kuliah di dunia ini. Walau, terkadang ada sebagia orang yang tidak ingin kuliah, tetapi kalau di Tanya kepada hati kecilnya pasti dia ingin sekali.
Untuk sekarang ini banyak orang yang ingin kuliah, tetapi mereka selalu terkendala oleh dana. Untuk berkuliah sekarang ini tidak ada yang gratis, semuanya harus mempunyai dana yang lebih. Bagi orang yang mempunyai uang lebih saja yang bias kuliah. Artinya “hanya orang kaya saja yang berhak untuk kuliah, haram bagi orang yang miskin untuk berkuliah”, seperti itulah perumpamaannya. Sedih melihat kenyataan seperti ini yang dimana semuanya di dominasi oleh orang yang mempunyai uang atau modal lebih saja. Betul memang kata bang haji Roma Irama dalam kutipan lagunya“yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Bagi orang yang tidak melanjutkan pendidikannya kejenjang kuliah, siap-siap sajalah untuk menjadi buruh, tani, atau bahkan menjadi pengangguran.
Perlu anda ketahui,  begitu mahalnya biaya untuk masuk perguruan tinggi ternyata di pengaruhi oleh interfensi asing. Artinya, Negara asing sudah mulai mengatur dan menerapkan kebijakannya di dalam sistem pendidikan kita. Dari manakah mereka masuk dan apakah tujuan mereka? Mereka masuk melalui organisasi yang bernama GATS (General Agreement of Trade and Services), yang merupakan cikal bakal dari WTO (World Trade Organization), dan Indonesia bergabung di dalamnya. Bukti dari mereka masuk dan menerapkan kebijakan mereka adalah kebijakan uang kuliah tunggal (UKT). UKT merupakan sebuah kebijakan yang berasal dari asing, yang dimana mereka mengiginkan agar perguruan tinggi yang ada di Indonesia harus mencari laba atau keuntungan. Sebelum UKT muncul ke permukaan, awalnya mereka menerapkan uang pangkal ini terjadi pada fase-fase reformasi. Perlu pembaca ketahui juga, bahwa uang pangkal ini pun juga termasuk bagian dari kebijakan GATS.  Melalui penyepakatan GATS pendidikan tinggi dijadikan salah satu sektor jasa yang dapat diperdagangkan secara bebas. Dari sinilah terjadi pergeseran persepsi dimana pendidikan dijadikan seperti barang atau komoditi. Proses yang demikian itu disebut dengan komodifikasi pendidikan. Posisi Negara tidak lagi sebagai pelayan hak rakyatnya, melainkan berubah menjadi pelayan penguasa modal. Negara dibuat sebisa mungkin untuk mengurangi interfensinya terhadap pasar, termasuk dalam membiayai pendidikan. Tujannya sudah jelas, yakni laba bagi penguasa modal. Dari sini dapat kita lihat peranan Negara barat dalam menginterfensi pendidikan kita.
Dampaknya dalam regulasi nasional adalah dihapusnya Undang-Undang BHP oleh Mahkama Konstitusi pada tanggal 17 April 2010, World Bank mengeluarkan dokumen Indonesia lewat proyek Managing Higher Education for Relevance and Efficiency (MHERE). Sebuah proyek Bank Dunia untuk bidang pendidikan, termasuk untuk menyusun renstra pendidikan nasional yang berbunyi, “A new BHP must be passed to establish the independent legal status of al education institutions in Indonesia (public and private), there by making BHMN has legal subset of BHP”. Inilah cikal bakal pemerintah menyusun Undang-Undang No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi (UU PT).
UU PT adalah rengkarnasi dari UU BHP, semangat neoliberalisasi pendidikan menjelma dalam UU tersebut. Dalam pasal 62, diatur bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi untuk menyelenggarakan sendiri kampusnya. Konsepnya masih sama dengan UU BHP, salah satu wewenang dari perguruan tinggi ini adalah dengan membentuk unit bisnis dan mengembangkan harta abadi. Dalam pasal 73 ayat (1) mengatur mengenai pola penerimaan mahasiswa baru, yang dalam hal ini masih sama dengan masalah yang sebelumnya, yakni melegalkan penerimaan mahasiswa baru selain dari penerimaan mahasiswa secara nasional. Tidak sampai disitu saja, dalam pasal 91 ayat (2) huruf a mengatur bahwa masyarakat dapat menentukan kompetensi lulusan melalui organisasi profesi, dunia usaha, dan dunia industry. Artinya, pihak suasta mengiginkan lulusan perguruan tinggi menjadi pekerja untuk kepentingan pemodal.
Sebenarnya, uang pangkal ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Tetapi, banyak perguruan tinggi yang berdalih bahwa pasal 114 peraturan pemerintah tentang perguruan tinggi  sudah cukup menjadi landasan hukum atas uang pangkal ini. Wewenang untuk memungut biaya dari masyarakat juga  dijadikan landasan untuk menguatkan  uang pangkal.
Dan akhirnya sampai disinilah, tidak ada lagi keterpihakan pemerintah terhadap rakyat miskin. Pemerintah lebih percaya dengan pihak luar dan lebih berpihak terhadap pemodal. Apakah seperti ini pemimipin Negara yang dahulunya mendapatkan kemerdekaannya dengan tangannya sendiri, dengan mudahnya Negara asing mendikte bahkan menginterfensi Negara kita.  Pemerintah rela mengorbankan generasi muda demi keuntungan yang di dapatnya.

Di saat penerapan uang  pangkal di hapuskan, muncul lagi kebijakan baru yaitu uang kuliah tunggal (UKT). Menurut saya ini sama saja dan ini bisa jadi merupakan kebijakan yang dari penyempurnaan uang pangkal. kalau memang seperti ini disain dari pendidikan kita yang sudah di terapkan oleh pemerintah, kami tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya berharap dan menunggu ada pahlawan yang mampu menyelesaikan masalah ini.

Resesi di depan mata

Ketika pasangan Jokiwi-JK terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, banyak ekspektasi yang muncul di kalangan masyarakat. Masyarakat beranggapan bahwa kedepannya pasangan Jokowi-JK dapat membawa perubahan baru di negara Indonesia tercinta ini. Dan masyarakat juga banyak bergantung kepada pasangan ini, agar dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju, salah satunya dapat meningkatkan perekonomian negara Indonesia ke arah yang lebih maju.
Sekarang, pemerintahan Jokowi-JK sudah melewati lebih masa pemerintahannya, artinya sudah melewati kwartal pertama dan akan memasuki kwartal kedua. Sudah banyak permasalahan ekonomi yang dihadapi  pemerintah baru ini, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, anjloknya harga minyak, inflasi yang tinggi, dan lain sebagainya. Semua permasalahan ini membuat masyarakat menjadi resah, karena tidak ada kepastian dari pemerintah yaitu Jokowi-JK dalam mengatasi situasi yang begitu rumit ini. Akibat dari semua ini, daya beli masyarakat menjadi turun, karena tidak ada kepastian harga barang pokok di pasaran. Semua harga selalu bergerak secara dinamis, tidak bisa diperkirakan oleh masyarakat dan ini semua baru contoh kecil.
Ketidakpastian semua ini muncul dari kebijakan pemerintah yang tidak jelas arah pembangunannya. Seperti inflasi yang terjadi pada barang pokok, kenaikan barang ini bermula dari kebijakan yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dimana sekarang ini pemerintah sudah mencabut subsidi BBM dan  harganya sudah disesuai dengan harga pasar. Akibatnya, sudah lima kali harga BBM mengalami perubahan, selama pemerintahan baru ini. Seharusnya pemerintah sadar, ketika pemerintah menaikan harga BBM maka semua harga barang, baik itu harga barang pokok dan harga barang lainnya serta ongkos angkutan, ke semua itu akan ikut bergerak naik dan terjadilah inflasi besar-besaran.
Harga BBM naik yang mempengaruhi semua harga barang dipasaran dan di waktu yang bersamaan harga listrik PLN  juga ikut dinaikkan. Harga tabung gas 3kg atau yang biasa disebut tabung gas melon, juga melengkapi kenikan keseluruhan harga-harga barang dipasaran. Jadi, dimana letak keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan sampaikan semua ini akan berakhir?.
Tingginya inflasi dapat mempengaruhi kwalitas hidup masyarakat Indonesia, karena ketika harga-harga barang dipasaran mengalami peningkatan, maka seseorang harus mengurangi konsumsi dan mencari barang substitusi atau barang pengganti untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Paparan sebelumnya menunjukkan akan terjadi pengurangan konsumsi rumah tangga atau turunnya daya beli masyarakat, akibat dari inflasi yang tidak diikuti oleh kenaikan pendapatan masyarakat Indonesia. Semua yang terjadi, baik itu inflasi dan turunnya daya beli masyarakat, akan dapat mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena kedua variabel ini sangat memperngaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan variabel yang paling kuat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah tingkat konsumsi rumah tangga.
Faktanya, dari data BPS menunjukkan bahwa aktivitas permintaan akhir ini masih di dominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga yang mencakup lebih dari separuh Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sudah jelas bahwa tingkat konsumsi sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan nasional. Dengan struktur perekonomian yang sangat di pengaruhi oleh pengeluaran rumah tangga, maka apabila tingkat konsumsi rumah tangga mengalami penurunan, dapat dipastikan akan memberi dampak besar terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi.
Untuk kwartal pertama ini pemerintah masih bisa bernafas lega, karena konsumsi rumah tangga masih mengalami peningkatan. Menurut data BPS pada kwartal pertama tingkat konsumsi mengalami pertumbuhan 0,11% dari kwartal keempat 2014 dan dikisaran 5,01% , tetapi dari data ini BPS melihat tidak ada perubahan yang berarti pada  struktur PDB Indonesia menurut pengeluaran yang berlaku di kwartal pertama 2015.
Maka dari itu, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi cobalah lebih bijak dan lebih cermat dalam mengambil keputusan. Ditakutkan, cepat atau lambat akibat inflasi yang terus berlanjut hingga sekarang ini, akan menekan konsunsi rumah tangga dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepannya. Tinggi atau rendahnya konsumsi rumah tangga sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, seperti yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi sangatlah penting bagi setiap negara, karena sebagai tolak ukur dari kemajuan negara tersebut. Melihat kemakmuran dari negara juga dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, ketika pertumbuhan tinggi maka tingkat kemakmuran akan ikut bergerak naik dan sebaliknya, pertumbuhan yang rendah akan menurunkan tingkat kemakmuran negara tersebut.
Di kwartal pertama pertumbuhan Indonesia secara mengejutkan mengalami penurunan dibawah 5,0 persen dan penurunan ini diluar prediksi pemerintah. Menurut data BPS, Indonesia mengalami pertumbuhan di kwartal pertama sebesar 4,7 persen dan di bandingkan dengan tahun sebelumnya, ditahun 2014 pertumbuhan Indonesia tumbuh sebesar 5,14 persen. Artinya, sekarang ini Indonesia mengalami perlambatan ekonomi dan perlambatan ini ditakutkan akan mempengaruhi seluruh kegiatan ekonomi yang ada.

Oleh karena itu, walaupun tingkat konsumsi rumah tangga tetap mengalami kenaikan di kwartal pertama, tetapi ditakutkan kedepannya dengan banyaknya kebijakan dan ketidakpastian ekonomi sekarang ini, akan mempengaruhi konsumsi rumah tangga atau masyarakat nantinya.

Meredam Krisis yang Mengancam

Di tahun 1997/1998 emerging markets mengalami krisis yang hebat, tidak terkecuali Indonesia. Ketika itu Indonesia memang tidak dapat menghindar dari krisis yang begitu hebat ini. Tidak tanggung-tanggung, pada saat itu perekonomian Indonesia langsung drop dan terjadi kepanikan yang luar biasa dimana-mana. Kalau kita analisis sejenak, apakah selemah itu fundamental perekonomian Indonesia dimasa 1997/1998?.
Krisis yang terjadi ketika itu memang hanya terjadi di Asia dan tidak terlalu merembet ke Eropa dan Amerika. Indonesia sebagai negara bagian dari Asia sendiri, tidak bisa mengelak dari krisis tersebut, yang dimana ketika itu Indonesia sudah menerapkan ekonomi terbuka. Akibatnya, ketika terjadi krisis banyak Investor asing yang keluar dari Indonesia. Dan disaat yang bersamaan hutang luar negeri Indonesia jatuh tempo, otomatis harus dibayar. Disaat itu cadangan devisa hanya $ 30 Miliar, tidak cukup untuk membayar hutang yang ada.  Di perparah lagi dengan tingkat inflasi yang tinggi dan tingkat pertumbuhan yang minus 14 persen (Data Bank Indonesia). Dengan kata lain sudah sewajarnya Indonesia terkena krisis tersebut, dikarenakan lemahnya fundamental ekonomi Indonesia disaat itu.
Memasuki tahun 2008, Indonesia dihadapkan lagi dengan krisis hebat. Tetapi krisis tahun itu tidak berpusat di Asia , melainkan di Amerika dan Eropa. Walau demikian, seluruh dunia juga ikut terkena imbas dari krisis tersebut. Negara Indonesia sudah belajar dari krisis-krisis yang sebelumnya terjadi, maka ketika krisis tersebut datang Indonesia sudah lebih siap untuk menghadapinya. Karena disaat itu kondisi perbankan Indonesia yang sebagai jantung perekonomian memiliki fundamental yang kuat. Hal itu terlihat dari rasio angka kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL), likuiditas, dan permodalan.
Data Bank Indonesia mencatat NPL netto, setelah dikurangi provisi hanya 1,42 persen jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan BI sebesar 5 persen. Likuiditas perbankan saat itu juga masih memadai, tercermin dari rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (Loan to Deposit Ratio/LDR) yang masih dibawah 80 persen. Permodalan perbankan domestik saat ini juga cukup kuat. Ini tercemin dari rasio kecukupan modal yang sebesar 17 persen, jauh di atas angka maksimum 8 persen. Fundamental yang kuat tersebut akan membuat perbankan tetap optimal melakukan fungsi intermediasi untuk mendorong perekonomian. Akhirnya, Indonesia bisa melalui krisis global di tahun 2008 tersebut.
Gambaran diantara 1997 dengan 2008 sangat jauh sekali bedanya. Kalau di tahun 1997, memang Indonesia tidak terlalu memiliki kekuatan untuk melawan krisis tersebut. sedangkan di tahun 2008 pemerintah memang siap dan memiliki cukup kekuatan untuk membendung itu semua. Seperti halnya dengan NPL yang rendah, cadangan devisa yang memadai dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menjadi senjata untuk membendung itu semua.
Memasuki awal 2015, Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan. Badan Pusat Statistik (BPS)  mencatat, Indonesia hanya tumbuh 4,7 persen di kuartal pertama. Hal ini disebabkan oleh menurunnya tingkat konsumsi masyarakat. Ditambah lagi dengan penurunan harga minyak dunia, yang akibatnya semua harga komoditas terkoreksi. Bukan hanya itu saja, terdepresiasinya rupiah menambah permasalahan yang terjadi di 2015 ini. Dan sampai sekarang rupiah terus terdepresiasi hingga menembus level di atas Rp14.500 per dollar. Lalu dengan semua permasalahan tadi, apakah Indonesia masih memiliki fundamental ekonomi yang kuat?.
Fauzi Ichsan selaku Plt kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dalam acara TV “Economic Challenges episode perang mata uang”, memaparkan bahwa “untuk sekarang ini Indonesia masih jauh dari krisis. Karena CAR Indonesia sekarang ini sangat tinggi, berkisar di atas 20 persen dan NPL Indonesia hanya 2,6 persen dan ini semua masih terkendali”. Sedangkan dana yang di kelola LPS sendiri sudah mencapai Rp56 triliun dan ini menjadi yang tertinggi dari periode sebelumnya. Kepala Eksekutif LPS ini juga menambahkan, kalau untuk bank yang bermasalah hanya bank-bank kecil, tidak dengan bank-bank besar yang relatif stabil.
Dalam acara yang sama, Agus Martowardojo selaku gubernur BI juga memaparkan hal yang senada, dimana sekarang ini fundamental perekonomian Indonesia berbeda dari tahun sebelumnya. Karena pada saat sekarang ini cadangan devisa Indonesia mencapai $107 miliar, sedangkan Inflasi Indonesia mengarah ke titik rendah dan menuju kestabilan. Artinya hal ini berbeda sekali dengan tahun 1997/1998.
Dan untuk kebijakan moneter, beliau memaparkan bahwa untuk sekarang ini yang akan dilakukan dan yang telah dilakukan adalah dengan mengeluarkan kebijakan moneter yang prudent dan konsisten, karena dengan itu maka transaksi berjalan yang devisit akan menjadi lebih kecil devisitnya. Mengimplementasikan pengelolaan utang luar negeri bagi badan usaha yang ingin mengutang keluar negeri agar lebih hati-hati, agar tidak terjadi resiko nilai tukar (currency risk) atau resiko liquiditas (liquidity risk). Melakukan kebijakan makro prudential untuk menyikapi ketidakpastian ekonomi global agar makro ekonomi stabil. Dan untuk mengatasi modal yang tertahan, BI akan melakukan pelonggaran Loan to Value dan Down Payment lebih kecil agar masyarakat mudah meminjam untuk membuka usaha, pembelian rumah dan kendaraan. Lalu ia memaparkan lagi, bagi bank yang dapat menjaga kredit macetnya (NPL) di bawah 5 persen, maka bank tersebut akan memperoleh intensif yang berbentuk giro wajib minimum yang lebih longgar. Kita akan melakukan stabilisasi di pasar valas, agar volatilitas nilai tukar tetap terjaga dan memastikan cadangan devisa kita cukup untuk menjaga kesehatan ekonomi kita. Dan kita akan melakukan pendalaman pasar uang, agar pasar dalam negeri lebih tebal dan apabila terjadi transaksi kecil tidak terjadi keketatan. Terakhir ujar gubernur BI ini yang tak kala penting adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS.

Peranan yang dimainkan oleh Lembaga Keuangan yang terkait sangat diperlukan sekali. Dengan adanya regulasi yang dikeluarkan oleh BI sendiri diharapkan dapat mengantisipasi krisis yang terjadi pada saat sekarang ini. Kebijakan pengelolaan utang luar negeri bagi para badan usaha dan memudahkan pinjaman modal bagi masyarakat untuk sekarang ini sangatlah tepat. Karena seperti kita lihat saat sekarang ini rupiah terus meroket dan terkoreksi hingga 11 point, artinya dengan adanya regulasi ini maka dapat melindungi hutang luar negeri dari resiko nilai tukar. Dan dengan adanya pelonggaran modal bagi masyarakat, maka akan lebih cepat perputaran modal yang sebelumnya tertahan. Penguatan devisa negara juga sangat berperan, guna mengantisipasi dan menalangi pendanaan yang bermasalah nantinya. Dan intinya koordinasi antara Pemerintah, OJK, LPS, dan BI sangat diperlukan agar tercipta kestabilan ekonomi yang kuat. 

Menyatukan ASEAN dengan Multilateralisme

Untuk menciptakan satu tujuan yang sama, tidaklah mudah. Apalagi kalau memiliki pemikiran yang berbeda-beda dan ideologi yang berbeda. Hal inilah yang tengah di hadapi oleh negara asia tenggara yang tergabung dalam kelompok Asean. Asean merupakan organisasi perkumpulan negara asia tenggara yang dimana sebenarnya memiliki tujuan yang sama, tetapi pada kenyataannya untuk mewujudkan tujuan tersebut selalu terkendala oleh perbedaan pendapat salah satu anggota.
Dalam dunia internasional, untuk melakukan kerjasama kita mengenal yang namanya konsep unilateralisme, bilateralisme, multilateralisme, dan regionalisme. Unilateralisme biasanya digunakan oleh sebuah negara, negara besar maupun negara kecil, dalam pelaksanaan politik luar negerinya terhadap negara atau lingkungan internasional. Tetapi pendekatan seperti ini sekarang tidak berlaku, akibat di tengah dunia yang semakin menyatu dan tanpa batas. Bilateralisme diakukan oleh dua negara, baik untuk meningkatkan kerjasama dan juga untuk menyelesaikan konflik diantara keduanya. Hubungan antara kedua negara tersebut bersifat khusus dan tidak diberitaukan kepada negara-negara lain.
Para pembuat kebijakan di kedua negara juga mendasari diri mereka dengan suatu kepercayaan normatif bahwa perundingan di antara mereka dalam banyak isu terutama dilakukan melalui jaringan pemerintah kedua negara dan tidak mengikut sertakan sektor swasta atau pun diselesaikan secara multilateral. Dalam banyak kasus, berbagai persoalan dihadapi  antara dua negara anggota ASEAN lebih didekati dengan bilateralism ketimbang multilateralisme,karena negara-negara ASEAN masih enggan menggunakan multilateralisme dalam penyelesaian konflik internal atau pun antar negara ASEAN. hal ini berdampak pada profesionalitas dari organisasi ASEAN itu sendiri. Karena tujuan utama dari ASEAN itu sendiri yaitu menyatukan tujuan, tetapi pada kenyataannya tidak sama sekali.
Sebenarnya pendekatan multiteralisme adalah bagian utama kerjasama ASEAN itu sendiri, yang dimana hal ini sesuai dengan Deklarasi Bangkok. Tetapi pada kenyataannya pendekatan bilateralisme jauh lebih menonjol ketimbang multilaterlisme. Misalnya dengan pengembangan perdagangan di setiap Negara, mereka lebih menggunakan konsep bilateralisme. Dimana, Negara yang ingin bekerjasama dia harus berhubungan langsung dengan Negara anggota ASEAN tersebut. Bahkan  pengembangan perdagangan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), China harus berhubungan satu demi satu dengan Negara ASEAN, tanpa menggunakan konsep multilateralime itu sendiri.
Apabila hal ini terus berlanjut, maka dipastikan ASEAN tidak akan dapat berkembang. Hal ini senada dengan perkataan Alison Broinowski dalam buku klasiknya yang berjudul Understamding ASEAN, jika bisa diperlambat, mengapa pula kerjasama dipercepat. Dimana, sikap dari anggota ASEAN itu sendiri yang mesih menjunjung tinggi nasionalismenya, sehingga mereka masih enggan untukmenyerahkan kedaulatannya demi mempersepat kerjasama regional. Pemimpin dan birokrat negara-negara ASEAN yang masih enggan untuk berfikir secara menyeluruh, artinya cobalah untuk berfikir secara luas dan keluar dari kepentingan-kepentingannasional yang amat sempit.
Dalam literatur klasik integrasi (Eropa), tiga dimensi sangat penting untuk dikembangkan apabila suatu kerjasama regional hendak dieratkan menuju suatu integrasi, yaitu jangkauan fungsional , kapasitas kelembagaan, dan geographical domain.jangkauan fungsional menunjuk kepada issues yang dimasukkan kedalam skema-skema kerjasama menuju integrasi. Kapasitas kelembagaan pertama-tama adalah masalah kemampuan pembuat keputusan, termasuk melaksanakan dan memaksakan keputusan. Kita  juga dapat berbicara mengenai cara menyelesaikan masalah bersama. Sifat lembaga yang bersama ini merupakan hal yang penting didalam dimensi ini. Sangat penting untuk melihat apakah lembaga-lembaga ini mempunyai kekuatan supernasional atau tetap merupakan kegiatan antar-pemerintah (intergovernmental). Geographical domain merupakan tangan pendek bagi sejumlah Negara anggota organisasi ini.

Apabila semua ini dapat diwujudkan, maka kedepannya ASEAN akan menjadi organisasi yang dapat bersiang dengan organisasi dunia lainnya dan tidak dianggap sebagai organisasi yang biasa saja. Kerjasama antar Negara ASEAN sendiri akan menjadi lancer dan tidak ada lagi kecendrungan ingin mementingkan Negara sendiri. Pada akhirnya semua harus mementingkan kepentingan anggota ASEAN itu sendiri. Tidak ada lagi penggunaan bilateral dalam bekerjasama antar Negara ASEAN, tetapi semuanya harus menggunakan multilateral. Dengan ini maka terbentuklah satu tujuan yang padu dan terjalin suatu kerjasama yang merata antar anggota ASEAN.